PONOROGO, BANGSAONLINE.com - RMA (17) warga Kecamatan Sambit, Ponorogo, diamankan polisi setelah memproduksi mercon di rumahnya.
Dalam pengamanan remaja tersebut, polisi berhasil menyita dua kilogram bahan petasan.
Baca Juga: Meriahnya Lomba Futsal Santri Piala Kapolres Ponorogo, Adu Lincah Polisi dengan Para Gus
Kapolsek Sambit, AKP Baderi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, penangkapan remaja tersebut, setelah adanya laporan dari warga setempat yang melaporkan adanya bunyi ledakan keras yang mengganggu masyarakat.
“ABH berinisial RMA kami tangkap di rumahnya setelah ada laporan dari warga,” kata Baderi, Kamis (28/3/2024).
Kejadian itu, bermula dari warga setempat yang mendengar dua kali suara ledakan cukup keras di sekitar rumah RMA, Senin (25/3/2024). Kemudian, pihak kepolisian ke lokasi kejadian mencari asal muasal ledakan tersebut.
Baca Juga: Ledakan Petasan di Badas Kediri, Polda Jatim Tetapkan F sebagai Tersangka
Dari penangkapan RMA, petugas menemukan mercon dan serbuk petasan.
“Di rumah RMA kami menemukan 39 selongsong petasan dari ukurang besar hingga kecil. Kami juga menemukan serbuk petasan sekitar dua kilogram,” tutur Baderi.
Dari pengakuan RMA, petasan yang diproduksi nantinya akan diledakkan saat Lebaran.
Baca Juga: Edarkan Serbuk Petasan, Dua Orang ini Lebaran di Tahanan Polres Ponorogo
Ia juga mengaku, membeli bahan petasan itu, dari toko online, lalu meraciknya sendiri dari video yang ada di Youtube. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News