SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo bersama UPT Metrologi Legal dan PT Pertamina Patra Niaga Rayon 3, menggelar pengecekan di SPBU 54.651.56 dan SPBU 54.612.23 di wilayah setempat, Rabu (3/4/2024).
Pengecekan tersebut, meliputi kesesuaian Tera ukur dengan batas toleransi UPT Metrologi Legal Sidoarjo dari beberapa sampel nozzle dan jenis BBM yang berbeda.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Kemudian, kondisi tangki atau tandon penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM), serta stok BBM pada SPBU di wilayah Sidoarjo dipastikan aman di masa lebaran. Selain itu, juga melakukan pengukuran takaran bensin melalui bejana ukur.
Setelah dilakukan pengecekan, hasil dari kedua SPBU itu memenuhi syarat dan takaran sudah sesuai dengan ketentuan.
"Alhamdulillah, setelah semuanya kami cek dan kami ukur. Hasilnya, tidak ada kecurangan dan teranya tepat. Jadi, tidak ada indikasi merugikan konsumen," terang Vevi W, Kepala UPT Metrologi Legal Sidoarjo.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
Sementara itu, Kanit Idik II Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Suwalyadin Rizal Bogra mengatakan, pengecekan tera BBM itu, dilakukan guna memastikan tidak ada praktik kecurangan yang merugikan masyarakat saat mudik Lebaran.
Disamping itu, bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tentu yang pertama adalah teguran lisan.
"Apabila masih ada pelanggaran, diberikan teguran tertulis. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran kembali, maka barulah dilakukan penindakan," imbuhnya.(cat/rif)
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News