SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo bersama UPT Metrologi Legal dan PT Pertamina Patra Niaga Rayon 3, menggelar pengecekan di SPBU 54.651.56 dan SPBU 54.612.23 di wilayah setempat, Rabu (3/4/2024).
Pengecekan tersebut, meliputi kesesuaian Tera ukur dengan batas toleransi UPT Metrologi Legal Sidoarjo dari beberapa sampel nozzle dan jenis BBM yang berbeda.
Baca Juga: Jelang Ibadah Natal 2024, Polisi Gelar Patroli Obvit dan Cek Pengamanan Gereja di Sidoarjo
Kemudian, kondisi tangki atau tandon penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM), serta stok BBM pada SPBU di wilayah Sidoarjo dipastikan aman di masa lebaran. Selain itu, juga melakukan pengukuran takaran bensin melalui bejana ukur.
Setelah dilakukan pengecekan, hasil dari kedua SPBU itu memenuhi syarat dan takaran sudah sesuai dengan ketentuan.
"Alhamdulillah, setelah semuanya kami cek dan kami ukur. Hasilnya, tidak ada kecurangan dan teranya tepat. Jadi, tidak ada indikasi merugikan konsumen," terang Vevi W, Kepala UPT Metrologi Legal Sidoarjo.
Baca Juga: NasDem Sidoarjo Salurkan 4.369 Beasiswa PIP Jalur Aspirasi
Sementara itu, Kanit Idik II Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Suwalyadin Rizal Bogra mengatakan, pengecekan tera BBM itu, dilakukan guna memastikan tidak ada praktik kecurangan yang merugikan masyarakat saat mudik Lebaran.
Disamping itu, bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tentu yang pertama adalah teguran lisan.
"Apabila masih ada pelanggaran, diberikan teguran tertulis. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran kembali, maka barulah dilakukan penindakan," imbuhnya.(cat/rif)
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Gelar Gebyar Polisi Sahabat Anak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News