Tim ESDM Provinsi Jatim Lakukan Verifikasi Izin Galian C di Magetan

Tim ESDM Provinsi Jatim Lakukan Verifikasi Izin Galian C di Magetan Tim ESDM Provinsi Jatim didampingi Bagian SDA Pemkab Magetan saat melakukan verifikasi galian C di desa Trosono Kecamatan Parang. (foto: nanang/BANGSAONLINE)

MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mempercepat proses izin penambang galian C di kabupaten Magetan, tim dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Provinsi Jawa Timur melakukan verifikasi titik koordinat WIUP di masing-masing lokasi penambangan galian C. Kedatangan tim ESDM sebanyak 12 orang ini langsung menuju kantor Bagian Sumber Daya Alam (SDA) di lingkungan perkantoran Pemkab Magetan, Kamis (5/8).

Cahyo Adi Bawono, Kepala seksi Pengawasan Pertambangan ESDM Provinsi Jatim sebelum menuju lokasi penambangan galian C menjelaskan, verifikasi titik koordinat lokasi galian C merupakan tahap awal dari proses ijin pertambangan.

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

Untuk kelanjutan proses izin, akan dicocokkan dengan hasil verifikasi titik koordinat dengan tata ruangnya. Begitu prosesnya beres akan disampaikan ke P2T, kemudian akan dimintakan rekomendasi ke Bupati Magetan. Kalau Bupati menjawab rekomendasi yang diajukan, izin proyek galian akan diterbitkan.

"Hasil verifikasi ini nanti sudah matang, artinya matang ditolak atau diteruskan. Kalau lokasi penambangan sudah sesuai RTRW dan tidak tumpang tindih ya kita teruskan untuk dimintakan rekomendasi ke Bupati untuk dikeluarkan ijin penambangan," terang Cahyo Adi Bawono.

Dikatakan, sebagai bahan pertimbangan untuk mengeluarkan izin juga akan ada komitmen, yaitu komitmen data Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Karena bisa di terbitkanya izin eksplorasi galian harus menyertakan rekomendasi daerah.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

Ada 25 titik penambangan galian C di Kabupaten Magetan yang telah mengajukan ijin penambangan ke ESDM Provinsi Jatim. Namun tim ESDM Provinsi Jatim mengaku kekurangan tenaga survey. Sehingga mereka membagi tim menjadi 4 tim untuk melakukan verifikasi titik koordinat penambangan galian C di kabupaten Magetan.

“Ini baru awal proses tindak lanjut izin tambang galian C. Kami sudah membagi 4 tim untuk melakukan verifikasi. Kalau hari ini belum bisa kami survey semua, akan kami lanjutkan Minggu depan,” pungkas Cahyo. (nng/ndik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO