Dalih Pihak Kepolisian soal Kaburnya Tahanan Polsek Dukuh Pakis Surabaya

Dalih Pihak Kepolisian soal Kaburnya Tahanan Polsek Dukuh Pakis Surabaya Polsek Dukuh Pakis Surabaya

SURABAYA,BANSGAONLINE.com - Minimnya keterangan dari Polsek Dukuh Pakis menimbulkan spekulasi atas kaburnya tahanan kasus penipuan dan penggelapan, Anjar Dinata.

Ada 2 dugaan penyebab bisa kaburnya tahanan Anjar Dinata. Bisa dari segi lemahnya penjagaan yang dilakukan oleh anggota Polsek Dukuh Pakis, atau karena segi struktuktur bangunan yang sudah rapuh.

Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya

Hal tersbeut dibocorkan oleh salah satu perwira yang pernah bertugas di Polsek Dukuh Pakis. 

Dirinya menuturkan memang ada salah satu bangunan Tralis besi cendela di salah satu kamar Sel tahanan yang sudah berkarat.

“Bangunan tahanan itu ada 6 bilik, tiap bilik berukuran 2X3 meter. Ada teralis besi di salah satu bilik yang memang diketahui agak rapuh. Tapi apa kaburnya dari bilik di sebelah situ ?,” ungkap narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024

Terkait dugaan ada struktur bangunan yang kurang memadai dari segi keamanan di dalam sel  tahanan, ada beberapa hal yang harus dilakukan secepatnya.

Kasat Tahti Polrestabes Kompol Choirul Anwar, menjelaskan jika ada kondisi bangunan yang tidak layak yang terutama ruang tahanan diharuskan melapor ke Satuan Obyek Vital Polrestabes .

Prosesnya, setelah dilakukan peninjauan, kemudian dilanjutkan ke bidang logistik dan harus disetujui oleh Kapolrestabes guna dilakukan pembangunan atau renovasi.

Baca Juga: PT KAI Daop 8 Surabaya Catat Ada 6 KA Favorit dengan Okupansi Tinggi di Libur Nataru 2025

“Yang saya utarakan ini terkait prosedurnya bila ada bangunan di Polsek atau di ruang tahanan yang kurang kokoh, bukan penyebab tahanan kabur. Pertama di lakukan pelaporan dan penilaian kepada Sat Obvit kemudian di laporkan ke Bidang Logistik,” ujar Kompol Choirul Anwar (16/4/2024).

Selama proses pengajuan renovasi bangunan tahanan Polsek yang kurang layak, ada dua opsi juga yang bisa dikerjakan.

Opsi pertama bila selama pengajuan renovasi ruang tahanan terdapat kesediaan dana Oprasional, maka akan dilakukan pembangunan secepatnya.

Baca Juga: Luncurkan Puspaga Setara di Peringatan Hari Ibu, Pj Gubernur Jatim : Wujudkan Kesetaraan Gender

Namun bila dana pembangunan belum memadai, sehingga para tahanan yang ada di Polsek tersbeut wajib di pindahkan sementara ke gedung tahanan Polrestabes .

“Kalau pengajuan renovasi di setujui namun belum ada biaya, maka para tahanan bisa dititipkan ke Polrestabes ,” pungkasnya (yan/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO