TUBAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Tuban memberikan sejumlah rekomendasi terhadap LKPJ (laporan keterangan pertanggungjawaban) bupati akhir TA 2023, Selasa (23/04/2024). Rekomendasi itu disampaikan dalam rapat paripurna sebagai bentuk masukan arah kebijakan selanjutnya bagi pemerintah daerah agar lebih baik ke depannya.
Beberapa rekomendasi tersebut di antaranya untuk peningkatan layanan primer kesehatan, kemudian percepatan upaya pengentasan permasalahan sosial, dan peningkatan indeks pembangunan manusia. Ketua DPRD Tuban, M. Miyadi, mengatakan, "Sejumlah rekomendasi yang kami sampaikan untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti Pemkab Tuban."
Baca Juga: Diskopumdag Tuban Fasilitasi 80 UMKM untuk Bermitra dengan Toko Ritel Modern
Menurut dia, beberapa rekomendasi yaitu perlu adanya peningkatan layanan primer kesehatan dapat terus dengan cara promotif dan preventif. Selain itu, perlu adanya percepatan upaya pengentasan permasalahan sosial, diantara menekan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran terbuka di Kabupaten Tuban.
"Tidak hanya itu, peningkatan indeks pembangunan manusia melalui penguatan sektor pendidikan," ujarnya.
Lalu dalam bidang pendidikan, sejumlah aspek dinilai sangat perlu mendapat perhatian, seperti pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas pendidik, dan penyesuaian kurikulum pendidikan dengan kondisi yang ada.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
"Rekomendasi tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban,” kata Miyadi.
Meski memberikan beberapa rekomendasi, ia menyebut DPRD Tuban juga mengapresiasi atas capaian target kinerja OPD dan penghargaan yang ditorehkan, baik di tingkat provinsi maupun nasional.
"Capaian yang diraih hendaknya dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan. Di samping itu, OPD yang belum memenuhi target kinerja dapat dievaluasi dan diberikan pendampingan," tuturnya.
Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024
Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menyampaikan bahwa LKPJ TA 2023 disusun dengan penekanan pada aspek pengendalian dan evaluasi. Dengan demikian, dapat terlihat perkembangan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, baik pelayanan dasar, non-pelayanan dasar, pilihan maupun pemerintah fungsi penunjang.
"LKPJ ini berfungsi sebagai sarana bagi DPRD untuk menilai dan mengevaluasi kinerja program yang dilaksanakan Pemkab Tuban. Kami sampaikan terima kasih kepada Pansus LKPJ DPRD beserta pimpinan dan anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran untuk membahas LKPJ Bupati Tuban TA 2023,” paparnya.
Ia menyatakan, keberhasilan yang telah dicapai bukan menjadi kepuasan kinerja dan diharapkan dapat membuka peluang untuk terus berkarya dalam mencapai keberhasilan selanjutnya. Sekaligus menjadi tantangan dan motivasi untuk berkarya dan berinovasi.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Raker, Komisi I DPRD Tuban Sampaikan Aspirasi ke Kementerian PU
"Lebih lanjut, saran dan masukan yang disampaikan DPRD Tuban, akan menjadi rekomendasi dan bahan evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan daerah di tahun mendatang," pungkasnya. (gun/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News