BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - SA, warga Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, diringkus Anggota Satreskrim Polres Bangkalan.
Ia merupakan pelaku jambret handpone yang sempat viral terekam CCTV warga saat melancarkan aksinya dengan menggunakan seragam sekolah di Jalan Raya Telang, sebelah barat Kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Baca Juga: Sidang Kasus Penggelapan Oknum THL Disdag Bangkalan, Kuasa Hukum Terdakwa Sangkal Dakwaan JPU
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro, mengatakan dari hasil pemeriksaan SA mengaku sudah tiga kali melakukan penjambretan.
SA beraksi bersama rekannya menggunakan motor. Ia berperan sebagai eksekutor saat melakukan penjambretan dengan posisi dibonceng oleh rekannya.
"Pelaku menyamar sebagai siswa SMA. Ia mengaku mengincar handphone pengendara perempuan yang disimpan di dashboard sepeda motor," ucap Heru Cahyo, Rabu (23/4/2024).
Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi
Lanjut Heru, pelaku sempat mencoba melarikan diri saat berusaha ditangkap petugas di kediamannya. Namun, petugas berhasil meringkusnya setelah memberikan tembakan peringatan ke udara.
"Saat mengetahui ada petugas datang, SA lari ke belakang rumahnya, namun petugas berhasil mengkap setelah memberi peringatan," paparnya.
"Saat ini, petugas sedang memburu rekan SA yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang oleh petugas," pungkasnya. (mil/uzi/rev)
Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News