KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kasus penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan oleh petugas Lapas II B Kota Probolinggo mendapat respons positif dari sejumlah pihak. Bahkan, hal tersebut merupakan prestasi yang harus mendapatkan apresiasi.
"Kita mengapresiasi terhadap Lapas yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika," kata Ketua Aliansi Antikorupsi Kota Probolinggo, Agus Sugianto, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Selidiki Kasus Pencurian di TK Ananda II
Selain memberikan apresiasi, pihaknya juga mendukung penuh terhadap program-program Lapas kelas II B Kota Probolinggo. Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) kelas II B Kota Probolinggo, Ahmad Ali, mengaku berterima kasih terhadap respons dan dukungan dari masyarakat.
"Dengan kejadian ini kita akan tetap mengutamakan keamanan dengan cara memperketat keamanan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang kurir DSR (28) berhasil ditangkap oleh petugas. Wanita muda asal Sidoarjo itu hendak menyelundupkan sabu-sabu sebanyak 7,1 gram yang dibagi ke dalam 2 klip plastik dengan rincian 5,02 gram dan 2,08 gram ke dalam Lapas.
Baca Juga: Kejari Kabupten Probolinggo Geledah Rumah Kasus Korupsi Dana Hibah di Desa Satreyan
Namun aksi itu berhasil digagalkan oleh petugas. Akibatnya, wanita muda itu kini meringkuk disel jeruji besi di Mapolres Probolinggo Kota. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News