TUBAN, BANGSAONLINE.com - Mujiono (65), pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menewaskan istrinya sendiri di Kabupaten Tuban, akhirnya ikut meninggal dunia.
Ia tewas di rumah sakit lantaran diduga dalam tubuhnya masih ada sisa-sisa racun tikus yang diminum dengan tujuan bunuh diri usai mencekik istrinya hingga meninggal.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Jadi pelaku ini setelah membunuh istrinya mencoba bunuh diri dengan meminum racun tikus," kata Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto, ketika dimintai keterangan, Senin (29/4/2024).
Rianto mengungkapkan, Mujiono sempat meminum racun tikus sebelum menyerahkan diri ke Polsek Grabagan. Namun, tidak berefek apa-apa.
Ia akhirnya menyerahkan diri dan menceritakan perbuatannya kepada pihak kepolisian. Setelah diamankan ke Polres Tuban, Mujiono sempat mengalami sesak napas.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
"Mengetahui yang bersangkutan merasakan sakit, lalu dilarikan ke rumah sakit terdekat," paparnya.
Selanjutnya, tiga hari setelah menjalani perawatan di rumah sakit, pelaku mengembuskan napas terakhir.
Apalagi dia juga menolak meminum obat serta makanan yang diberikan pihak rumah sakit. Padahal, pelaku mempunyai riwayat penyakit ginjal.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Tersangka pembunuhan yang meninggal dunia iya memang benar pada saat sebelum diamankan dia sudah sakit ginjal. Dia juga meminum racun tikus setelah melakukan aksinya. Pagi langsung saya perintahkan kanit untuk membawa tersangka ke RSUD 3 hari. Di sana tersangka meninggal dunia di rumah sakit karena dikasih obat, obatnya dibuang, tidak diminum," beber mantan Kapolsek Jenu itu.
Sementara itu, jenazah Mujiono langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan di desanya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News