PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan atau yang akrab disapa Mas Dion, akhirnya resmi mendaftar sebagai calon kepala daerah dalam penjaringan internal PKB, Senin (29/4/2024).
“Saya bersyukur hari ini bisa mendaftar dalam penjaringan internal PKB dengan ditemani saudara-saudara saya yang luar biasa,” katanya
Baca Juga: Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Reses di Desa Kintelan
Menurut dia, dukungan dari berbagai pihak merupakan sebuah kebersamaan dan kekompakan yang sangat luar biasa.
“Hari ini saya berangkat dari pendopo Graha Addakhil. Bagi saya, ini adalah rumah perjuangan untuk memperjuangkan kepentingan umat,” ucapnya.
Dalam kesempatan kali ini, Mas Dion menyampaikan keinginannya untuk berkhidmat dan berjuang lebih besar untuk kemaslahatan umat. Bahkan, politikus senior itu ingin membawa Kabupaten Pasuruan penuh dengan keberkahan sebagai lanjutan dari Pasuruan maslahat.
Baca Juga: KPU Tetapkan Paslon Rusdi-Shobih Peraih Suara Terbanyak di Pilbup Pasuruan 2024
“Saya terinspirasi dari ayat Al - Qur’an yakni surat Al-A’raf ayat 96 yang artinya kalau andai kata penduduk di sebuah negara itu beriman dan bertaqwa kepada Allah, maka Allah akan turunkan keberkahan dari langit dan bumi untuk negara itu,” paparnya.
"Jika diperkecil menjadi Kabupaten Pasuruan, maka Keberkahan adalah puncak dari keinginan semua umat manusia yang hidup di dunia termasuk masyarakat Kabupaten Pasuruan. Dalam konteks berkeluarga, atau di sebuah lembaga organisasi maupun konteks yang lebih besar yaitu berbangsa dan bernegara," imbuhnya.
"Keberkahan adalah nikmat dari allah yang diberikan berupa kebaikan, kenyamanan, keamanan, bagi umatnya. Oleh karena itu saya ingin mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang penuh dengan keberkahan dalam semua lini kehidupan. Dan itu tentu dengan fokus - fokus yang saya sampaikan,” pungkasnya.
Baca Juga: Anggota Fraksi PKB di Jatim Diinstruksikan Perangi Judi Online
Ia juga ingin menjamin layanan dasar yang humanis yakni betul betul memanusiakan, dan juga memberikan penghargaan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan secara adil, tanpa membeda-bedakan suku, agama, budaya dan RAS. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News