Pelaku penjambretan, HRM (26), handphone seorang wanita di Labak Jaya Surabaya yang berhasil digagalkan anggota Polsek Tambaksari.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota Opsnal Reskrim Polsek Tambaksari gagalkan aksi penjambretan terhadap RN (31) warga Lebak Jaya, Surabaya pada Selasa (30/4/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.
Diketahui, kejadian itu bermula korban hendak ke Tunjungan Plaza dengan menggunakan ojek online. Saat menunggu drivernya tak kunjung datang, RN berniat keluar ke depan rumah dan mencoba untuk menghubungi drivernya.
BACA JUGA:
- HUT Persebaya ke-99 Diwarnai Tawuran, 1 Tewas dan Satu Luka Berat
- Artis Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim Diduga Belum Bayar Beli Perangkat Audio
- Nekat Kabur, 2 Jambret di Genteng Surabaya Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi
- Rekonstruksi Pembunuhan Satpam di Surabaya Ungkap Motif Pelaku Pakai Pinjol Atas Nama Korban
Tiba-tiba, pengendara motor Honda Supra dengan nomor polisi L 5617 AAI, sejumlah dua orang mendekat dan merampas handphone milik RN.
Mengetahui handphonenya dirampas oleh kedua pelaku, RN berteriak meminta pertolongan.
60 meter dari lokasi kejadian, ternyata terdapat Anggota Opsnal Reskrim Tambaksari yang saat itu sedang berada di warung kopi. Mendengar teriakan korban, anggota polisi tersebut langsung melakukan pengejaran dan menangkap salah satu pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, AKP Aman Hasta membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan salah satu anggotanya telah mengamankan pelaku penjambretan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




