Modus Donasi untuk Palestina, 2 WNA Asal Pakistan Tipu Baznas dan Takmir Ditangkap di Blitar

Modus Donasi untuk Palestina, 2 WNA Asal Pakistan Tipu Baznas dan Takmir Ditangkap di Blitar Dua WNA Pakistan saat dihadirkan dalam pers rilis di kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Selasa (7/5/2024).

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku meminta uang dengan cara memaksa dan mematok besaran nilai minimal donasi.

“Jadi mereka melakukannya dengan sedikit memaksa. Juga memaksa jumlah minimal Rp 500.000,” terangnya.

Selain itu, Arief juga menyebut, kedua pelaku juga terindikasi menghipnotis korban.

Kedua WNA itu, masuk ke Indonesia menggunakan pesawat terbang di Bandara Juanda Surabaya pada 31 Januari 2024 lalu. Dari Surabaya, lanjut Arief, MI dan MA menuju ke Sumatera dan beroperasi di Palembang dan Bandar Lampung.

Setelah itu, melanjutkan ke Jakarta untuk memperpanjang visa izin tinggal di Jakarta Timur yang berlaku hingga 28 Mei 2024.

“Jadi masa izin tinggal mereka setelah diperpanjang akan habis nanti pada 28 Mei ini,” tuturnya.

Sebelumnya diketahui, Kantor menangkap 2 WNA asal Pakistan di Kecamatan Kanigoro, Blitar, Kamis (2/5/2024).

Penangkapan tersebut berdasarkan aduan dari masyarakat melalui sosial media Facebook, yang menyebutkan adanya dua warga negara asing meminta-minta donasi dengan cara memaksa. (ina/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pedagang ini Jual Durian Kosong di Pasar Ceng Ho Pasuruan, Ini Kata Pengelola Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO