SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang residivis yang sudah 2 kali masuk penjara kembali tertangkap setelah gagal mencuri motor milik Uswatun Hasanah (45), warga Jalan Tambak Asri, Surabaya, Selasa (7/5/2024). Alhasil, pelaku yang diketahui bernama Ahmad (23) warga Jalan Bulak Banteng menjadi bulan-bulanan warga setempat sekira pukul 06.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Krembangan, Iptu Agung Suciono, memastikan kejadian tersebut dan mengatakan, “Benar kami telah melakukan penangkapan kepeda pelaku curanmor. Pelaku masih kita periksa di mana dan melakukan aksinya bersama siapa.”
Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
“Jadi setelah periksa dan identitas yang kita dapat, ternyata pelaku ini adalah residivis alias pernah masuk penjara selama 2 kali. Pertama kasus pencurian HP yang ditangkap Polsek Semampir, sedangkan kedua pencurian motor yang ditangani Polsek Rungkut,” imbuhnya.
Namun, Agung tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait berapa orang yang terlibat dalam aksi pencurian lantaran pihaknya masih melakukan pemeriksaan, “Iya mas, pelaku masih kita periksa apakah dia melakukan aksi curanmor seorang diri atau bersama dengan pelaku lain.”
Sementara itu, keterangan lain diutarakan oleh Ketua RW 6 Kelurahan Mororembangan, Karnoto, "Korban adalah pemilik toko. Motor Honda Beat yang diparkirkan di depan tokonya. Pada saat itu korban sedang masuk ke dalam rumah. Korban mendengar motor yang diparkir di depan toko mesinnya berbunyi lantas lari ke depan dan teriak maling.“
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
Selama 3 minggu terakhir, ia mendapat laporan dari warganya yang resah terhadap aksi curanmor, “Jadi, selama 3 minggu ini di RW 6 sudah ada 2 motor yang berhasil dicuri. Lalu 1 motor sudah berhasil dinyalakan mesinya tapi tidak berhasil dibawa kabur. Dan yang terakhir atau keempat sekarang ini.” (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News