KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Media Gathering KPU Kota Kediri dalam rangka sosialisasi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri tahun 2024 digelar di Hanuman Eco Lounge, Desa Kanyoran, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Minggu (12/4/2024).
Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi, menjelaskan bahwa tahapan yang sedang dilaksanakan KPU saat ini adalah pendaftaran bakal calon wali kota dari jalur perseorangan. Di mana, hari ini, Minggu (12/5/2024), adalah hari pendaftaran terakhir.
Baca Juga: Fun Run Meriahkan Kampanye Akbar Vinanda - Gus Qowim
"Pendaftaran bakal calon perseorangan akan kami tunggu sampai pukul 23.59 WIB. Sedangkan untuk pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri yang diusung oleh parpol atau gabungan parpol akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024," ucapnya, Minggu (12/5/2024).
KPU Kota Kediri saat ini juga sedang menggelar lomba cipta maskot dan jingle pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri 2024.
"Kami juga sudah melakukan rekrutmen PPK (panitia pemilihan kecamatan) untuk Pilwali Kota Kediri se-Kota Kediri. Masing-masing kecamatan ada 5 orang. Selain itu juga dilaksanakan perpanjangan pendaftaran PPS," terangnya.
Baca Juga: Tutup Masa Kampanye, Paslon Fren Gelar Kampanye Unik
Dalam kesempatan ini, Pusporini mengimbau media untuk menyampaikan berita terkait Pilwali Kediri secara berimbang. Ia menyadari ada sejumlah media yang sudah menjadi media partner salah satu calon wali kota.
Sementara itu, Moch Wahyudi, Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, menyampaikan bahwa acara ini merupakan upaya untuk lebih mendekatkan diri dengan media.
"Karena media adalah partner penting KPU Kota Kediri untuk menyampaikan apa yang dilakukan KPU Kota Kediri terkait tahapan pemilihan wali kota kepada masyarakat,"ucapnya.
Baca Juga: Kampanye Terakhir, Paslon Fren Gowes Bersama Tim Sukses dan Simpatisan Keliling Kota Kediri
Wahyudi menjelaskan ada beberapa kali segmen sosialisasi Pilwali Kediri melalui media gathering. Selain itu, nantinya juga ada sosialisasi melalui iklan di media cetak, elektronik, dan online. Ada juga publikasi seperti pengumuman pencalonan.
"Ada tahapan kampanye yang juga melibatkan media, yaitu fokus iklan untuk kampanye bagi pasangan calon baik dari jalur perseorangan maupun pasangan calon jalur partai," imbuhnya.
Selain itu, ada sosialisasi tatap muka dengan tokoh dan masyarakat, termasuk membentuk relawan demokrasi. Relawan tersebut nantinya melakukan sosialisasi tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri kepada masyarakat bersama KPU.
Baca Juga: Pascadebat Pamungkas, Ketua KPU Kota Kediri Ajak Masyarakat Datang ke TPS pada 27 November 2024
Nia Sari, Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, menambahkan bahwa syarat untuk mendaftar calon wali kota dan calon wakil wali kota jalur perseorangan adalah mengumpulkan 23.397 dukungan warga yang dibuktikan dengan fotokopi KTP.
"Setelah itu, kami akan melakukan verifikasi administrasi dan dilanjutkan dengan verifikasi faktual pada bulan Mei, Juni, dan Juli 2024. Bila sudah dinyatakan memenuhi syarat minimal, maka pasangan calon tersebut bisa mendaftarkan sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri pada bulan Agustus 2024 bersama-sama dengan paslon dari parpol," pungkasnya. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News