Hearing di Gedung Dewan, Sengketa Pengelola JMP 2 dengan Pedagang Temukan Solusi

Hearing di Gedung Dewan, Sengketa Pengelola JMP 2 dengan Pedagang Temukan Solusi Rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Surabaya bersama pengelola JMP 2 dan para pedagang.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sengketa pengelola JMP 2 Surabaya dengan para pedagang akhirnya membuahkan solusi. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (hearing) antar kedua belah pihak di Komisi B DPRD Surabaya, Senin (13/5/2024).

Agenda tersebut membahas permasalahan yang selama ini dikeluhkan oleh pedagang, bahwa para pedagang tidak bisa memperpanjang masa sewa. Pedagang JMP 2, Rosida Lamudi mengatakan merasa keberatan tidak bisa memperpanjang sewa lahan di JMP 2, apalagi dengan penutupan yang dirasa sepihak tanpa ada pemberitahuan.

Baca Juga: Urbaning for Center Studies Gelar Diskusi Bareng Anggota Dewan

“Tanpa ada surat, ada yang dapat surat itu hanya 1 kali,” ucapnya.

Legal Corporate PT Lamicitra Nusantara Tbk, H.Dedy Prasetyo SH MH mengatakan, mempertimbangkan biaya operasional yang cukup tinggi dengan bertahannya kurang lebih 10 pedagang ini cukup sulit. Apalagi pemilik lahan PT Pelindo Persero memberikan tarif yang lumayan tinggi.

“Kami menghormati putusan PT Pelindo Persero yang tidak memperpanjang sewa lahandan kami tidak yakin bisa memperpanjang karena biaya sewanya cukup besar,” tegasnya.

Baca Juga: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Ning Ais: Prabowo Orang Paling Ikhlas untuk Rakyat Indonesia

Lanjutnya, PT Lamicitra Nusantara Tbk tidak semerta-merta memberhentikan operasional JMP 2, ada opsi untuk para pedagang untuk bisa menggunakan fasilitas JMP 1 tanpa dipungut biaya sewa.

“Kami sudah berikan solusi dengan pindah ke JMP 1. Sehingga kita tetap bekerja sama dan sebagian besar sudah menempati stand yang ada di JMP 1. Para pedagang hanya membayar service charge saja,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Seketaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz mengatakan dengan diberikan solusi oleh PT Lamicitra Nusantara Tbk menurutnya ini adala solusi terbaik bagi keduanya.

Baca Juga: Bang Udin, Pemuda Inspiratif Versi Forkom Jurnalis Nahdliyin

“Karena JMP2 itu memang menurut pengelolanya tadi saat rapat dengar pendapat tidak bisa memperpanjang karena biayanya terlalu tinggi, makanya mau tidak mau harus ditutup,” ucapnya.

Politisi asal Partai Kebakitan Bangsa (PKB) mengungkapkan pihak pengelola sudah banyak mengalah, seperti biaya sewa yang digratiskan sampai dengan 5 tahun dengan hanya membayar biaya service charge yang sama dengan JMP 2.

“Menurutku ini solusi terbaik bagi pedagang. Makan disini harus saling menurunkan egonya masing-masing dan harus bisa legowo,” ucapnya. (mar/lan)

Baca Juga: Reses Perdana, Ning Ais Serap Aspirasi Ratusan Masyarakat di Simokerto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO