Budi Laksono
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Laksono, menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap SPBU yang melakukan pelanggaran usai keluhan masyarakat soal BBM pertalite.
"Kalau memang ini terkait dengan kenakalan bukan dari Pertamina tetapi dari pangkalan yang melakukan pelanggaran, maka harus ada tindakan. Ini benar-benar harus ada sanksi," katanya.
Dirinya juga menekankan perlunya proses uji dan pengawasan terhadap kualitas bahan bakar dilakukan secara transparan. Menurutnya, setiap SPBU wajib memastikan BBM yang dijual layak edar.
"Mereka itu kan punya sertifikasi. Jadi kalau ada pengiriman BBM yang tidak sesuai, mestinya mereka tahu. Sama halnya seperti kita melihat air PDAM, pasti tahu kalau kotor. Harusnya dari SPBU juga paham kualitas BBM itu layak atau tidak," lanjutnya.
Selain itu, ia mendorong DPRD bersama instansi terkait untuk turun langsung mengawasi izin operasional SPBU yang diduga bermasalah. Buleks menegaskan bahwa setiap tangki dan sistem pengisian BBM memiliki standar teknis yang wajib dipatuhi.
"Kalau tangkinya diisi bahan lain atau sisa-sisa kotoran, itu kelalaian. Mereka harusnya tahu kadar dan standar bahan bakar yang diterima. Jangan sampai masyarakat jadi korban," ungkapnya.
Jika terbukti merugikan masyarakat, pihaknya berharap SPBU tidak hanya memberikan permintaan maaf. Harus ada tempat pengaduan yang jelas serta bentuk tanggung jawab nyata, seperti pemberian kompensasi atau potongan harga serta tetap memberikan sanksi tegas terhadap pelaku pelanggaran.
"Kalau sudah merugikan konsumen, ya jangan cuma minta maaf. Harus ada tempat pengaduan dan bentuk tanggung jawab, misalnya kompensasi atau diskon. Dan tetap harus ada punishment," ujarnya.











