BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Dua warga Bojonegoro tewas setelah melakukan pesta minuman keras (miras) di sebuah caffe di Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Bojonegoro. Kedua korban diduga mengalami overdosis akibat miras oplosan yang diminum.
Kapolsek Balen Iptu Sri Windiarto membenarkan peristiwa kematian dua orang akibat pesta miras oplosan. Kedua korban adalah BS (44) warga Desa Mayangkawis, Balen, dan PIN (30) warga Desa Suwaloh, Kecamatan Balen.
Baca Juga: Deklarasi Relasi Jamur, Ketua Dekopinwil: Jangan Sampai Jatim Dipimpin Selain Khofifah
"Mereka minum-minuman keras bersama beberapa temannya. Dua orang diduga mengalami overdosis, kemudian dilarikan ke rumah sakit, dan meninggal di rumah sakit," ujar Sri Windiarto, Kamis (23/5/24).
Menurut keterangan beberapa saksi yang telah diperiksa, para korban membeli miras di wilayah kecamatan lain dan dibawa ke tempat kejadian perkara untuk diminum.
"Saat ini, masih ada satu korban yang sedang dirawat di rumah sakit. Untuk tiga teman lainnya masih sehat," ungkapnya.
Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Masjid Darussalam Trucuk Bojonegoro, Khofifah Bahas soal Perdamaian Gaza
Kapolsek menjelaskan, pesta miras itu dilakukan oleh para korban pada Selasa (21/05/24) malam. Namun, karena dua korban mengalami overdosis, selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Nahas, nyawa kedua korban tidak tertolong pada Rabu (22/05/24) malam.
"Tadi malam langsung kita lakukan olah TKP. Kami imbau masyarakat agar tidak melakukan hal serupa, karena dampaknya sangat berbahaya untuk kesehatan, dan mengancam nyawa," ujarnya menambahkan. (nur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News