SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menggelar pelantikan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) di Pendopo Aryo Situbondo, Kamis (23/5/2024). Sebanyak 129 kepala desa (kades) se-Kabupaten Situbondo melanjutkan sumpah jabatan.
"Totalnya ada 129 kepala desa yang dilantik. 112 kepala desa untuk hasil pilkades 2019-2025, diperpanjang 2 tahun hingga 30 Desember 2027, dan 17 kades hasil pilkades 2022-2028, diperpanjang 30 Desember 2030," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Situbondo, Suriyanto, kepada sejumlah awak media.
Baca Juga: KPK Resmi Tahan Bupati dan Kadis PUPP Situbondo dalam Dugaan Korupsi Dana PEN
Tidak hanya itu, Suriyatno juga menjelaskan jika kades pergantian antar waktu (PAW) juga ikut dilantik melanjutkan jabatan kades sebelumnya.
"Tetap ikut dilantik, kan kades PAW melanjutkan siswa waktu jabatan kades sebelumnya, kalau sudah habis, ya diperpanjang juga," ujarnya.
Suriyatno menjelaskan dasar hukum pelantikan perpanjangan masa jabatan kades tersebut adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan ke 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2104 tentang Desa.
Baca Juga: Bupati dan Kadis PUPR Situbondo Mangkir Dipanggil KPK
"Jadi masa jabatan kades se-Indonesia, termasuk Kabupaten Situbondo, harus menyesuaikan mengikuti undang-undang tersebut, di mana sebelumnya masa jabatan 6 tahun diperpanjang menjadi 8 tahun serta dapat menjabat paling banyak 2 kali berturut-turut. Oleh karena SK-nya pun harus disesuaikan pula," ungkap Suriyatno.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Undonesia (Apdesi), Juharto, bersyukur karena perjuangan kepala desa se-Indonesia untuk memeperpanjang jabatan menjadi dua kali delapan tahun terwujud.
"Dengan perpanjangan dua tahun masa jabatan ini, dijadikan barokah," ujar Juharto.
Baca Juga: Bupati Situbondo Terpilih Siap Dimusuhi untuk Kebaikan Birokrasi
Mudah-mudahan kepala desa ini amanah, karena kita melaksanakan pembangunan ke masyarakat, pemberdayaan kemasyarakatan, itulah tugas kami," jelasnya.
Kepala Desa Banyuputih ini berharap penambahan dua tahun dapat membangun desa lebih baik lagi.
"Karena kita diharapkan oleh warga kita, bagaimana kiprah kita membangun dari desa, desanya bagus, kabupatennya bagus," imbuhnya.
Baca Juga: Harlah ke-52 PPP Situbondo: Transformasi, Menjaga Asa 2029
Sementara itu Bupati Situbondo, Karna Suswandi, mengatakan pelantikan ini sebagai implementasi perundang-undangan.
"Saya berharap para kepala desa bisa melaksanakan amanah dengan baik mampu melayani masyarakat dengan baik," ujarnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News