Foto bersama setelah penandatanganan RPJMD Situbondo 2025-2029.
SITUBONDO, BANGSONLINE.com - DPRD Situbondo secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Perda RPJMD) 2025-2029 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada hari ini, Kamis (19/6/2025).
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyampaikan bahwa pengesahan tersebut menjadi bukti konkret terjalinnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif daerah.
"Alhamdulillah diterima semua. Saya secara politik didukung oleh 70 persen lebih," ucapnya.
Ia menegaskan, RPJMD kali ini merupakan hasil penyerapan aspirasi dari masyarakat.
"Sebelum kita bahas, kita dengarkan dari masyarakat," tuturnya.
Rio menekankan, dokumen RPJMD yang baru disahkan tersebut menjadi titik balik untuk perubahan struktur anggaran yang lebih berbasis pada kebutuhan riil.
"Saya sampaikan Situbondo naik kelas, semuanya ya harus berubah. Dari struktur anggarannya harus berbasis dengan kebutuhan," ujarnya.
Ia juga menargetkan penurunan angka kemiskinan di Situbondo secara signifikan selama masa lima tahun mendatang.
"Kemiskinan lima tahun ini turun dari 11 persen ke 9 persen," katanya.






