SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Surabaya menangkap seorang pria di Apotek Kimia Farma, Jalan Dharmawangsa, karena mencuri tas milik seorang ibu dari Jalan Karangmenjangan pada Sabtu (25/5/2024) sekira pukul 18.30 WIB. Ia diketahui bernama Tomi (45) warga Jalan Tambaksari Selatan.
Penangkapan Tomi dilakukan oleh Komandan Regu (Danru) Tim Bhaskara 1 Satpol PP Surabaya, Suyudi. Ia mengatakan bahwa pihaknya saat itu sedang berjaga penertiban PKL di depan Apotek Kimia Farma.
Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
“Jadi pada saat itu saya bersama anggota lainnya sedang berjaga di sekitaran Kimia Farma Jalan Dharmahusada. Tiba-tiba dari arah Gedung Terpadu Jantung ada pria berlari dan tidak jauh di belakangnya ada seorang ibu ibu teriak-teriak maling. Nah, karena saya berada di sekitar lokasi sehingga dilakukan penangkapan,” paparnya saat dikonfirmasi, Minggu (26/5/2024).
Saat diperiksa petugas Satpol PP Surabaya, di tas pelaku didapatkan barang bukti berupa sebuah HP dan dompet milik korban. Suyudi menyatakan, “Setelah kita pastikan dia pelaku lantas kita serahkan ke Polsek Gubeng.”
Penangkapan terhadap pelaku pencurian dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Sutrisno. Menurut dia, selama pemeriksan kepada Tomi di dalam tas pelaku terdapat beberapa sisa jarum suntik bekas.
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
“Pelaku telah kita tahan sementara, dan ternyata pelaku mengidap AIDS. Kecurigaan itu bermula terdapat beberapa sisa jarum suntik bekas di dalam tas. Dia nekat mencuri karena dipergunakan untuk membeli obat untuk sakitnya,” ujarnya.
"Untuk proses lebih lanjut, pelaku yang mengidap penyakit menular, kami menunggu laporan korban dulu. Bila dia memaafkan, maka akan kita lakukan tahanan luar mengingat dia mengidap penyakit menular. Tapi lihat saja besok keputusan korban. Namun yang penting kita menjaga tahanan lain agar sehat,” pungkasnya. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News