SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial KK yang bertempat tinggal di Jalan Sememi Jaya, Kecamatan Benowo, ditangkap polisi setelah melakukan penipuan dengan mengaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya.
Dalam aksinya, ia membawa lari uang senilai Rp5 Juta dan empat sepeda motor.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
"Modus mengaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya," kata Hendro, Selasa (28/5/2024).
Kejadian itu, bermula saat korban berinisial DAD, warga Wonokitri, Kecamatan Sawahan, mendatangi rumah temannya, yang memiliki usaha gadai sepeda motor di Menganti, Gresik.
"Awalnya korban datang ke rumah E untuk menanyakan terkait sepeda motor miliknya yang digadaikan. Namu, korban ditemui oleh orangtua E," tuturnya.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Kemudian, pelaku yang awalnya bertujuan serupa bertemu dengan korban di lokasi tersebut. Keduanya berkenalan hingga berbincang.
"Tersangka mengaku (kepada korban) bernama RH, dia mengaku-ngaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya. Selanjutnya tersangka dan pelapor saling bertukar nomor," ucapnya.
Lebih lanjut, pelaku mengajak korban untuk bertemu di sebuah warung kopi di Jalan Balongsari Tama, Tandes. Dalam pertemuan itu, tersangka menawarkan sepeda motor dengan harga Rp5 juta.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
"Pelapor tertarik, karena tersangka mengaku anggota polisi. Pelapor menyerahkan dana tunai Rp 3 juta dan sisanya di transfer ke dua nomor rekening tersangka," ujarnya.
Namun, setelah pelaku tidak merespon saat dihubungi korban. Kasus yang membawa nama polisi tersebut, viral di media sosial.
Aparat kepolisian yang mengetahui kabar tersebut, langsung melakukan pendalaman dan mendatangi tempat pegadaian milik teman pelaku.
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
"Ternyata pelaku telah mengambil empat sepeda motor dari tempat gadai itu. Kemudian dengan kejadian tersebut dilakukan profiling dan diperoleh identitas pelaku," ujarnya.
Akhirnya, polisi berhasil menangkap pelaku saat berada di Jalan Semarang, Kecamatan Bubutan. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News