Gerebek Balap Liar di Jalan Raya Blega, Polres Bangkalan Amankan 52 Motor

Gerebek Balap Liar di Jalan Raya Blega, Polres Bangkalan Amankan 52 Motor Salah satu pemuda yang terjaring razia balap liar sedang memasang spare part motornya agar menjadi standar pabrikan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 52 unit sepeda motor diamankan Polres dari aksi balap liar yang terjadi di wilayah Jalan Raya Kecamatan Blega, Minggu (10/6/2024) dini hari.

Kasatlantas Polres , AKP Grandika Indera Waspada, mengungkapkan aksi balap liar terjadi di akses penghubung dengan 3 kabupaten lain di Pulau Madura.

Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani

"Personel mendapat aduan masyarakat bahwa ada aksi balap liar, sehingga personel yang dipimpin kapolsek langsung ke lokasi," ungkapnya, Senin (10/6/2024).

Aksi balap liar itu dilakukan puluhan pemuda di wilayah perbatasan dengan Sampang. Dari hasil razia, sebanyak 52 unit sepeda motor berhasil diangkut dari lokasi balapan.

"Ada 52 unit motor yang berhasil kami amankan dari lokasi balap liar. Semua yang terlibat, baik joki ataupun penonton kami amankan motornya, karena aksi semacam ini betul-betul meresahkan," ujar Grandika.

Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

Motor yang diamankan itu, lanjut Grandika, bakal ditahan selama 1 bulan sebagai sanksi bagi pelaku ataupun penonton yang terlibat. Selain itu, sanksi pidana juga bakal diterapkan jika memenuhi syarat.

"Ini akan kami tahan selama 1 bulan, lalu akan dikembalikan jika bisa menunjukkan surat-suratnya dengan syarat mengembalikan sesuai standar. Kami masih dalami untuk sanksi pidananya," pungkasnya. (fat/uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO