BPK Jatim Temukan 6 OPD Bangkalan Lakukan Peyimpangan Pembayaran Honorarium Tim Pelaksana

BPK Jatim Temukan 6 OPD Bangkalan Lakukan Peyimpangan Pembayaran Honorarium Tim Pelaksana Kantor BPK Jatim (dok. Ist)

3. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapeda) sebesar Rp42.492.000, dari Rp110.100.000 membayar Rp152.592.500. Penyimpangan terjadi di tim penyusunan dan penetapan dukumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Bangkalan dalam merumuskan RPJMD yang melibatkan OPD tertentu.

4. Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Aparatur (BKPSA) sebesar Rp8.137.500, dari Rp24.100.000 membayar Rp32.237.500. Kelebihan pembayaran honorarium di tim pengelolaan promosi ASN, dalam rangkaian seleksi ASN dalam menduduki promosi jabatan pada OPD.

5. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahn Desa (DPMD) penyimpangan sebesar Rp56.762.500, seharusnya Rp22.650.000 membayar Rp79.412.500. Kelebihan pembayaran terjadi di tim kesekretariatan fasilitasi pemilihan kepala desa, dalam kegiatan untuk membantu tugas-tugas TFPKD dalam pengurusan pendaftaran kepala desa, adminiatrasi persuratan, dan berkas-berkas untuk uji kompetensi hingga selesai pelaksanaan.

6. Bagian Administrasi Pembangunan, penyimpangan sebesar Rp.7.730.000, seharusnya Rp10.800.000 membayar Rp27.530.000. Kelebihan pembayaran honorarium terjadi di tim sistem informasi manajemen pelaporan untuk pemantauan pelaporan dari realisasi fisik dan keuangan dari masing-masing OPD.

Keenam OPD tersebut mengakui atas kelebihan pembayaran honorarium bagi tim pelaksana kegiatan.

Setelah ketahuan adanya kelebihan pembayaran honorarium, atas pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, OPD tersebut baru melakukan pengembalian ke kas daerah. (uzi/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO