BPK Jatim Temukan 6 OPD Bangkalan Lakukan Peyimpangan Pembayaran Honorarium Tim Pelaksana

Kelebihan pembayaran honorarium atas kegiatan pemantau pengelolaan dana BOS yang dilakukan melalui aplikasi yang dimulai dari perencanaan anggaran sekolah sampai dengan pelaporan dari dana BOS.

2. Dinas Sosial (Dinsos) sebesar Rp28.860.000, dari seharusnya Rp62.400.000 membayar Rp91.250.000. Penyimpangan kelebihan pembayaran honorarium terjadi di tim pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah Kabupaten Bangkalan, atas kegiatan pemutakhiran data fakir miskin yang dilaksanakan di 18 kecamatan.

3. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapeda) sebesar Rp42.492.000, dari Rp110.100.000 membayar Rp152.592.500. Penyimpangan terjadi di tim penyusunan dan penetapan dukumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Bangkalan dalam merumuskan RPJMD yang melibatkan OPD tertentu.

4. Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Aparatur (BKPSA) sebesar Rp8.137.500, dari Rp24.100.000 membayar Rp32.237.500. Kelebihan pembayaran honorarium di tim pengelolaan promosi ASN, dalam rangkaian seleksi ASN dalam menduduki promosi jabatan pada OPD.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: