Dari Bupati hingga Lurah di Kabupaten Mojokerto Teken Pakta Integritas Antikorupsi

Dari Bupati hingga Lurah di Kabupaten Mojokerto Teken Pakta Integritas Antikorupsi Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, dan wakilnya, Gus Barra beserta Teguh Gunarko selaku sekretaris daerah setempat ketika menandatangani pakta integritas anti-KKN di hadapan Satgas KPK. Foto: YUDI EKO PURNOMO/BANGSAONLINE

“Kita juga melakukan antisipasi untuk peluang terjadinya KKN. Jadi pada proses mutasi promosi jabatan. Bagaimana merit system kita semakin baik. Nilai kita baik, 300 lebih, tinggal beberapa angka lagi kita sangat baik. Itu adalah upaya kita dan itu tidak mudah,” ucap Ikfina.

"Di sisi lain adalah transparansi dalam pengelolaan anggaran dan bisnis. Kita mengupayakan SPBE kita berjalan dengan baik. Diawal 2020 kita mendapatkan kita mendapatkan indeks SPBE 1,5 dan di 2023 kita mendapatkan 3,5 sekian. Artinya terjadi peningkatan yang signifikan. Bagaimana upaya kita mencegah terjadinya korupsi," imbuhnya.

Ia mengaku kerap berpesan bahwa promosi dan mutasi ini tidak disertai uang sepeser pun, tidak ada pembayaran apa pun untuk mutasi dan promosi yang dilakukan. Demikian dengan pengangkatan berkala ASN, tidak ada pembayaran apa pun, termasuk pengangkatan CPNS dan P3K.

"Kita sudah berupaya sedemikian rupa, ternyata masyarakat sendiri yang ingin bayar agar tujuannya tercapai. Karenanya dalam pakta integritas saya mengajak kita bersama-sama untuk saling mengingatkan. Mudah-mudahan ke depannya pencegahan KKN kita bisa iktiarkan bersama," pungkasnya.

Sementara itu, Inspektur Pemkab Mojokerto, Poedji Widodo, menjelaskan tujuan acara ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan membentuk yang mendukung integritas, serta transparansi kepada seluruh penyelenggara negara dan semua elemen masyarakat.

Melalui deklarasi bersama antikorupsi merupakan upaya mencegah korupsi dengan mengajak penyelenggara Negara dan elemen masyarakat berkomitmen bersama memberantas korupsi. Penandatanganan pakta integritas untuk menegaskan komitmen untuk menjalankan kewenangan dengan jujur, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan KKN. (yep/mar) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO