SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Pagerwojo memasang puluhan spanduk sebagai bentuk protes terhadap kegiatan di Pondok Pesantren Al Mahdiy. Pasalnya, mereka menuntut agar tempat menimba ilmu bagi para santri itu ditutup lantaran mengganggu kenyamanan, dan meresahkan masyarakat sekitar.
Bahkan, pengurus pondok pesantren diduga telah melakukan tindakan asusila kepada santriwatinya. Berdasar pantauan di lokasi, beragam spanduk aspirasi warga terpampang di depan pondok.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Budi Setiawan selaku ketua RT setempat, mengatakan bahwa pemasangan spanduk merupakan tututan warga agar Pondok Pesantren Al Mahdiy segera ditutup, karena sudah sangat meresahkan.
Menurutnya, pihak ponpes terkesan tertutup dan tidak pernah komunikasi interaktif dengan masyarakat. Bahkan, diduga pengurus ponpes telah melakukan tindakan asusila kepada santrinya.
"Kami mengadukan terkait pengeras suara yang terlalu over dan tidak melihat waktu, karena sudah mengganggu masyarakat setempat," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2024).
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
Warga menilai, ponpes telah mengganggu kenyamanan warga dengan menyalakan speaker hingga volume yang berlebihan dan tidak mengenal waktu, speaker dinyalakan mulai pukul 03.00-08.00 WIB setiap harinya.
"Kalau tidak salah ada 13 Toa. Yang kedua mengenai bangunan, irigasi dan tindakan asusila," ungkapnya.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Sehingga, banyaknya masalah tersebut membuat warga semakin muak. Lebih lanjut, diduga bangunan Ponpes Al Mahdiy tidak ber IMB. Selain itu, pendirian bangunan tersebut telah memakan sempadan irigasi.
"Posisi sempadan dengan sungai, pihak desa sudah pernah melakukan pertemuan tapi tidak ada tanggapan," imbuhnya.
Masih kata Budi, bahkan, pengelola ponpes tidak pernah melakukan koordinasi dengan warga atau perangkat desa setempat ketika mengadakan kegiatan, seperti menutup jalan hingga memakai halaman warga setempat untuk lahan parkir.
Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai
Mengejutkannya, diduga pengurus Ponpes Al Mahdiy melakukan perbuatan asusila kepada santriwatinya. Kasus tersebut sudah dilaporkan oleh pihak korban ke Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Sayangnya, sudah berjalan enam bulan kasus tersebut masih belum menemui titik terang. Pihak korban masih belum mendapat kepastian hukum, sehingga meresahkan warga Desa Pagerwojo.
"Keluarga korban mengatakan, memang benar ada tindak asusila dan pelaporan sudah masuk ke Polresta Sidoarjo. Mengenai tindakannya saya kurang faham," jelasnya.
Baca Juga: Gus Muhdlor Sesalkan Kesaksian Pegawai DJP
Menurutnya, korban berdomisili di Desa Pagerwojo dan sedang duduk di bangku SMP. Bukan hanya satu korban, informasi dari warga ada sekitar tiga korban yang menjadi korban tindak asusila.
"Ada korban yang lari keluar ponpes, lalu ditolong warga, tapi saya tidak tahu. Sama warga itu langsung diantar pulang ke rumahnya," ungkapnya.
Diketahui, salah satu korban berinisial S. Warga menuntut agar Ponpes Al Mahdiy segera ditutup karena sangat meresahkan warga dan pengurusnya melakukan tindakan yang tidak benar.
Baca Juga: Polisi Dalami Anak Bunuh Ibu di Sidoarjo
"Saya menampung aspirasi warga, warga meminta ponpes segera ditutup dan tidak ada toleransi," tegasnya.
Jika dalam 2x24 jam ponpes tersebut tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait. Warga dengan tegas akan melakukan aksi unjuk rasa di depan ponpes selama tujuh hari beruturut-turut.
Berhubung viral dan sudah enam bulan berjalan pelaporan dari pihak korban. Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja mengungkapkan, pihaknya sudah menerima pelaporan dari korban terkait kasus asusila yang melibatkan pengurus Pondok Pesantren Al Mahdiy.
Baca Juga: Jenazah Perempuan Gegerkan Warga Waru, Diduga Tewas Dibunuh Anaknya
"Sudah dilaporkan ke kami, masih berprsoses. Sudah naik ke penyidikan, tinggal tunggu proses," ucapnya. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News