Polres Situbondo Sita 524 Botol Miras di Pesisir Besuki

Polres Situbondo Sita 524 Botol Miras di Pesisir Besuki Ilustrasi. Foto: Ist

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Petugas dari  menyita ratusan botol minuman keras (Miras) jenis arak dari seorang warga di Desa Pesisir, Kecamatan Besuki. Kapolsek Besuki, AKP Abdullah, mengatakan bahwa terdapat 524 botol yang disita petugas dalam sebuah rumah yang diduga menjual miras jenis arak.

"Kami melakukan razia sebuah rumah yang diduga menjual miras, dan ternyata ada ratusan botol miras di sana," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga: Tiga Personel Polres Situbondo Dipecat Tidak Hormat, Ada yang Terjerat Narkoba

Diungkapkan, pengungkapan miras berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan melakukan peyelidikan dan razia.

"Kami amankan ratusan botol miras kemasan 600 mililiter ke Polsek Besuki, dan pemiliknya diamankan ke polres untuk dimintai keterangan," katanya.

Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menyebut ratusan miras merupakan salah satu upaya meminimalisir gangguan kamtibmas.

Baca Juga: KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna

"Salah satu penyebab gangguan kamtibmas adalah minuman keras. Oleh karena itu, peredarannya harus diberantas," ucapnya.

Polisi melakukan razia miras secara rutin, salah satu sasarannya adalah peredaran arak yang harganya murah sehingga dikhawatirkan akan dikonsumsi anak-anak usia sekolah.

“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi miras apalagi menjualnya," kata Dwi.

Baca Juga: Pengundian Nomor Urut Paslon, Polres Situbondo Terjunkan 200 Personel

Ia juga meminta agar para orang tua mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.

"Awasi anak-anak kita dengan baik. Jangan sampai salah bergaul dengan mereka yang suka mabuk atau hal negatif lainnya," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO