PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Seperti yang sudah diprediksi sebelumnya, PKB bakal memberikan rekom kepada Gus Haris atau KH. Haris Damanhuri, dan KH. Fahmi Abdul Haq Zaini, sebagai calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada 2024 di Kabupaten Probolinggo.
Dengan diterimanya rekomendasi dari DPP PKB kepada Gus Haris akan menambah catatan jika ia mendapat dukungan dari partai-partai gemuk di Kabupaten Probolinggo. Perlu diketahui, Gus Haris sebelum direkom PKB sudah mengantongi rekomendasi dari Golkar, Gerindra, PPP, PKS serta partai non-parlemen lainnya.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Kini, hanya ada dua parpol yang belum menentukan sikapnya yakni PDIP dan NasDem. Penyerahan rekom diberikan Ketua Desk Pilkada PKB, Abdul Halim Iskandar, di Jakarta kepada kedua paslon, Minggu (30/6/2024) malam.
Bergabungnya dua Ponpes besar di Kabupaten Probolinggo yakni Ponpes Genggong Pajarakan dan Ponpes Nurul Jadid Paiton, akan menjadi sejarah baru jika kedua ponpes ini bersatu dalam Pilkada 2024.
Padahal, sebelumnya dua ponpes besar ini terlihat selalu berbeda pandangan dalam sikap politiknya. Namun, saat ini menjadi sebuah historis baru dan apakah dua ponpes dengan alumni besar ini akan mencetak sejarah Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo pada Pemilukada tahun 2024.
Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital
"Kami menarget kemenangan 85 persen untuk pasangan Gus Haris dan Lora Fahmi ini. Bismillah, dengan kebersamaan kita bisa mewujudkan," ucap Ketua DPC Gerindra Probolinggo Muhammad Zubaidi.
Ia juga mengatakan bahwa semua partai yang mengusung Gus Haris juga secara otomatis akan mengusung pasangan ini.
"Semua partai pengusung Gus Haris sepakat dan menyerahkan wakilnya ke Gus Haris. Makanya dengan resminya pasangan Gus Haris dan Lora Fahmi ini, maka otomatis pula rekom pasangan dari semua partai tinggal memasukkan nama Lora Fahmi," paparnya.
Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman
Keputusan PKB mengusung Gus Haris-Lora Fahmi ini diumumkan DPP PKB setelah melalui proses yang matang dan mempertimbangkan berbagai aspek.
"Keputusan ini ditetapkan berdasarkan berbagai dasar hukum yang mengatur partai, termasuk Pasal 7 huruf d dan huruf e, Pasal 8, Pasal 10 ayat (2) Anggaran Rumah Tangga Partai Kebangkitan Bangsa, serta beberapa pasal lain yang relevan. Keputusan ini juga mengacu pada peraturan yang ditetapkan dalam Peraturan Partai Kebangkitan Bangsa Nomor 09 Tahun 2024 tentang Penjaringan, Penetapan, dan Pengumuman Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota," bunyi keputusan yang ditandatangani Muhaimin Iskandar dan Hasanudin Wahid pada 27 Juni itu.
Dalam keputusan itu, DPP PKB juga memerintahkan seluruh struktur pengurus PKB Probolinggo, termasuk anggota legislatif dan anggota partai se-Kabupaten Probolinggo, untuk bekerja keras memenangkan pasangan Gus Haris dan Lora Fahmi. Keterlibatan semua pihak diharapkan mampu menciptakan sinergi dan kolaborasi yang kuat untuk membawa perubahan positif di Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Bawaslu Nganjuk Petakan Lokasi Potensi Rawan di TPS
"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 27 Juni 2024, dan akan terus berlaku hingga ada perubahan lebih lanjut jika diperlukan. Dalam hal terdapat kekeliruan atau kesalahan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya."
Dengan rekom pasangan dari PKB ini, Gus Haris-Lora Fahmi mengumpulkan dukungan koalisi besar. Yakni Gerindra, Golkar, PKB, PPP, PKS, dan semua partai non parlemen kecuali PAN. Sehingga saat ini yang belum menentukan calon adalah PDI Perjuangan, Nasdem, dan PAN.
"Kami tentu menyampaikan terima kasih kepada semua partai, terkhusus PKB yang membersamai perjuangan ini. Kebersamaan, sinergi, dan kolaborasi ini penting untuk membangun Probolinggo. Mari kita berbenah bersama untuk Probolinggo sae," ucap Gus Haris. (ndi/mar)
Baca Juga: Dukungan Paslon Amanah Terus Mengalir Jelang Coblosan Pilwali Probolinggo 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News