SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Adelia Puji Rahayu (26), warga Ploso Rejo, Ngawi, tewas usai terjatuh dari lantai 19 Apartemen Educity di Jalan Kalisari Selatan, Surabaya, Selasa (2/7/2024) sekira pukul 00.26 WIB.
Ia nekat loncat dari kamar 1930 dan meninggal dunia di area kolam renang dengan luka di bagian kepala. Memakai baju merah, Adel ditemukan tewas oleh petugas keamanan Apartemen Educity dalam kondisi tertelungkup.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
“Pertama kali (jenazah) ditemukan penghuni apartemen mas. Lalu kami melapor ke pihak keamanan,” ucap salah satu penghuni apartemen, Widodo, saat dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, Naim dan Wahyu selaku petugas keamanan melihat jenazah wanita dalam kondisi telungkup, dengan bagian kepala mengeluarkan darah, saat memeriksa bagian kolam renang apartemen.
Mengetahui hal itu, mereka langsung menghubungi Polsek Mulyorejo dan tak lama kemudian, polisi datang bersama dengan Tim Inafis Polrestabes Surabaya. Setelah dilakukan olah TKP, petugas memeriksa kamar tempat Adel tinggal di lantai 19.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Di sana, petugas menemukan pintu kamar Adel dalam kondisi terkunci dari dalam sehingga harus membuka paksa. Setelah terbuka, polisi menemukan kursi yang diduga digunakan korban sebagai pijakan sebelum melompat dari balkon.
Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Rianto, membenarkan peristiwa bunuh diri di Apartemen Educity. Ia menyatakan, jasad perempuan kelahiran 14 Oktober 1998 itu ditemukan di balkon apartemen dengan keadaan telungkup.
"Iya benar, seorang perempuan meninggal dunia di Tower Yella Zona, posisi dalam keadaan tengkurap," tuturnya.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Hasil penyelidikan mengungkapkan, korban merupakan penghuni kamar nomor 1930. Kondisi unit apartemen saat itu terkunci dari dalam dan setelah terbuka, di balkon ditemukan sandal yang diduga milik Adel.
"Posisi kamar nomor 1930 tersebut dalam keadaan terkunci dari dalam dengan kunci yang menempel, serta ditemukan kursi di luar balkon dan sandal jepit di luar," kata Sugeng.
Dengan temuan ini, sementara disimpulkan bahwa korban nekat mengakhiri hidup dengan cara melompat. Namun, polisi masih melakukan pendalaman terkait temuan awal hingga kini. (rus/mar)
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News