SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Situbondo menggagalkan pengiriman motor yang diduga bodong di Pelabuhan Jangkar.
Kasatreskrim Polres Situbondo, Momon Suwito mengatakan, pihaknya telah mengamankan sembilan motor tersebut, Senin (8/7/2024).
Baca Juga: Tiga Personel Polres Situbondo Dipecat Tidak Hormat, Ada yang Terjerat Narkoba
Momon menjelaskan, pemeriksaan motor tersebut, dilakukan sejak Jumat (5/7/2024). Saat itu, motor-motor tersebut hendak dikirim menggunakan kapal angkutan barang di Pelabuhan Jangkar, Situbondo.
“Saat ini semua barang bukti masih dalam proses identifikasi bagaimana sepeda motor tersebut didapat, apakah dari hasil kejahatan atau lainnya," ucapnya Senin (8/7/2024).
Ia juga menuturkan, kesembilan motor itu adalah 7 motor Honda Scoopy, 1 motor trail Honda, dan satu motor Honda Beat, telah mendapatkan surat jalan dari Dealer luar Jawa Timur, namun berkas itu masih diselidiki legalitasnya.
Baca Juga: KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
“Saat ini semua barang bukti masih dalam proses identifikasi bagaimana sepeda motor tersebut didapat, apakah dari hasil kejahatan atau lainnya," ucapnya Senin (8/7/2024).
"Diketahui sepeda motor itu terdapat surat jalan yang dikeluarkan salah satu dealer dari luar provinsi, masih dicek kebenarannya” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumarhadi Rahmanto mengatakan, kesembilan motor itu masih diamankan karena dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Pengundian Nomor Urut Paslon, Polres Situbondo Terjunkan 200 Personel
"Kasus dugaan sepeda motor tanpa dokumen yang akan dikirim ke luar Situbondo itu masih didalami satreskrim, kasusnya seperti apa, motifnya bagaimana, pemiliknya juga masih dicari termasuk dealer yang mengeluarkan surat jalan dalam penyelidikan” pungkasnya. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News