GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik akhirnya memutuskan menghentikan kerja sama pengembangan perpustakaan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mutiara Rindang.
Penghentian ini dilakukan setelah surat rekomendasi yang dikeluarkan Dispendik kepada LSM Mutiara Rindang untuk meminta bantuan corporate social responsibility (CSR) perusahaan menimbulkan polemik dan disorot oleh Komisi IV DPRD Gresik.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
"Kerena menimbulkan polemik dan progres kerja sama kurang mendapatkan respons dari perusahaan di sekitar sekolah, ya kami putuskan dihentikan," ucap Kepala Dispendik Gresik S. Hariyanto kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (16/7/2024).
Disampaikannya, kerja sama sekolah dengan LSM Mutiara Rindang sebenarnya tujuannya baik. Yaitu, pengembangan program perpustakaan sekolah ramah anak (Peran).
"Jadi, tujuan kami baik, untuk melakukan pengembangan program perpustakaan sekolah ramah anak, karena rapor pendidikan kami untuk literasi masih rendah, masih merah," ungkapnya.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
Kondisi ini, kata Hariyanto, membuat LSM Mutiara Rindang menawarkan solusi dan ingin membantu sekolah-sekolah yang literasinya rendah, karena tidak ditunjang infrastruktur memadai.
"LSM ini justru membantu kami, membantu mencarikan CSR ke perusahaan untuk membantu sekolah yang tidak punya ruang dan perpustakaan yang layak," terangnya.
Menurutnya, LSM Mutiara Rindang menjadi salah satu mitra dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membantu sekolah yang literasinya masih rendah.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung
"Makanya Kemendikbud bekerja sama dengan LSM Mutiara Rindang untuk melakukan intervensi agar sekolah-sekolah yang literasimya rendah bisa lebih baik," tandasnya.
Karena keterbatasan anggaran yang Dispendik miliki, maka LSM Mutiara Rindang membantu pelaksanaan program tersebut dengan melakukan pendampingan sekolah untuk masuk ke perusahaan guna memanfaatkan dana CSR untuk pembangunan perpustakaan.
"Saya kira ini tidak masalah. Sebab, banyak juga perusahaan yang langsung memberikan CSR kepada lembaga. Tidak harus melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (Bappeda)," terangnya.
Baca Juga: Bagian Hukum Pemkab Gresik Gandeng YLBH FT Gelar Klinik Konsultasi Hukum
Namun, karena sudah menjadi polemik di masyarakat, pihaknya memutuskan menghentikan kerja sama program pengembangan perpustakaan sekolah tersebut.
"Karena menimbulkan polemik, kami minta LSM Mutiara Rindang untuk menghentikan dulu programnya," kata Hariyanto.
Ia menambahkan, meskipun program tersebut sudah berjalan sejak Januari lalu, namun pelaksanaannya juga menemui banyak hambatan.
Baca Juga: 66 Rumah Warga Ujungpangkah Rusak, Bupati Gresik Beri Bantuan Korban Terdampak Angin Kencang
"Dari laporan LSM sudah jalan di lima sekolah dan satu perusahaan. Tapi juga belum maksimal. Jadi sementara dihentikan dulu," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Gresik Mohammad mengatakan pihaknya sudah memanggil Kepala Dispendik Gresik, S. Hariyanto, terkait pro kontra surat tersebut.
"Sudah kami panggil Senin 15 Juli kemarin untuk menjelaskan kerjasama dengan LSM Mutiara Rindang tersebut," katanya.
Baca Juga: Bupati Gresik Sabet Penghargaan Kepatutan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Menurutnya, program yang dibawa LSM Mutiara Rindang untuk membantu pengembangan perpustakaan tidak jadi soal. Apalagi, LSM ini infonya juga ada kerja sama dengan Kemendikbud.
Namun, tambah Mohammad, komisinya mempertanyakan surat yang dikeluarkan Dispendik. Sebab, tidak ada landasannya.
"Seharusnya ada dasar mengeluarkannya. Misalnya ada edaran dari kementerian atau seperti apa. Makanya, kami minta dihentikan dulu. Dispendik harus mengkaji apakah sudah benar atau belum kegiatan tersebut," terangnya. (hud/rev)
Baca Juga: Lengkapi Berkas Gugatan di MK, Pendukung Kotak Kosong Minta Pilkada Gresik Diulang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News