KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 2.836 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 343 desa yang ada di Kabupaten Kediri menerima Surat Keputusan (SK) terkait perpanjangan masa keanggotaan selama 2 tahun.
Perpanjangan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Anggota BPD yang sebelumnya menjabat 6 tahun menjadi 8 tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah dan janji.
Baca Juga: Tanggulangi Banjir di Banyakan dan Grogol, DPUPR Kabupaten Kediri Normalisasi Sungai
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyampaikan dengan perpanjangan masa keanggotaan selama 2 tahun, anggota BPD ini diminta untuk bersinergi dengan pemerintah desa termasuk memonitor bagaimana kinerja pemerintah desa.
"Setelah diperpanjang dua tahun bukan berarti hanya duduk dan leha-leha. Harus berkoordinasi dengan desa dan lakukan fungsi checks and balance," ucapnya usai menyerahkan SK perpanjangan keanggotaan BPD di Gedung Bagawanta Bhari, Kamis (18/7/2024).
Lebih dari itu, pimpinan daerah yang akrab disapa Mas Dhito itu berpesan kepada semua anggota BPD untuk ikut memonitor warga yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Bilamana ada warga lansia, rumah tidak layak huni, bahkan warga yang sakit dan kesulitan berobat untuk segera dilaporkan supaya dapat ditindaklanjuti.
Baca Juga: Hanindhito Himawan Pramana Pulangkan 14 Arca ke Kabupaten Kediri
"Dengan diperpanjang masa jabatannya maka juga ditambah pula kinerjanya, turun ke masyarakat untuk ngecek bagaimana kinerja pemerintah desanya," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Kediri atau yang biasa dikenal Forum Komunikasi BPD Kabupaten Kediri, Mohamad Sofyan Ali, berharap dengan perpanjangan masa keanggotaan itu, anggota BPD se Kabupaten Kediri bisa berkontribusi maksimal untuk desa.
"Saya harap bisa lebih maksimal bersinergi dengan kepala desa dalam mensukseskan program-program dari Pemerintah Kabupaten Kediri," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Kediri Kirim Tim Lintas OPD Dampingi Korban Selamat Percobaan Bunuh Diri di Ngancar
Menyambung pesan bupati untuk monitoring masyarakat miskin ekstrem, menurut Gus Ali, BPD diharapkan mau terjun langsung ke masyarakat. Memastikan apakah ada warga yang benar-benar masuk kategori miskin ekstrem untuk kemudian difasilitasi supaya mendapatkan sasaran program pemerintah.
"Karena memang skala prioritas pemerintah untuk mengentaskan itu (kemiskinan ekstrem)," katanya.
Melalui program yang dibawa pemerintahan Bupati Hanindhito Himawan Pramana dan peran aktif dari desa termasuk BPD, Gus Ali meyakini nantinya tidak ada lagi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kediri. (adv/pkp)
Baca Juga: ZIS Baznas Meningkat Hampir 70 Persen, Bupati Kediri Launching Program Beasiswa SKSS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News