BLITAR,BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri (Pasutri) kepergok mencuri cabai di kebun warga di area persawahan Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Blitar.
Akibatnya warga yang beramai-ramai menggerebek pasutri ini memberikan hukuman yang membuat wajah keduanya memerah.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
Pasutri pencuri cabai itu dihukum untuk mengunyah cabai yang dicurinya mentah-mentah.
Video Pasutri pencuri cabai dihukum makan cabai itu viral di media sosial Facebook.
Saat dikonfirmasi soal hal itu, Kapolsek Garum AKP Punjung Setiyo membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba
Dia menjelaskan, Pasutri itu awalnya mencari bekicot di persawahan.
"Pada saat mencari bekicot, karena di sekitaran situ jumlah yang didapat sedikit pasutri itu pergi dari lahan tersebut. Namun dengan membawa 7 buah cabai dengan alasan untuk bahan sambel di rumah," terang AKP Punjung, Senin (22/7/2024).
Saat itu pemilik lahan tersebut memang sedang menunggui cabainya karena memang situasi saat ini harga cabai sangat tinggi.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
Sehingga pemilik lahan memergoki keduanya dan langsung meneriaki maling.
"Kemudian kepala dusun menghubungi ke Polsek dan kami dengan cepat merapat ke lokasi dan mengamankan dua tersangka tersebut," tuturnya.
Kedua pelaku adalah WW (41) dan WF (36). Keduanya adalah warga Desa setempat. Saat ini keduanya masih berada di Polsek Garum untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (ina/van)
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News