KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, membuka bimbingan teknis (Bimtek) One Single Submission (OSS) Lanjutan untuk Kegiatan Usaha Apotek, Senin (22/7/2024). Kegiatan itu berlangsung selama 2 hari (22-23 Juli 2024), dan diikuti peserta yang berasal dari pelaku usaha apotek di Kota Tahu.
Zanariah mengatakan, berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, mengubah cara pandang perizinan berusaha menjadi trust and verify.
Baca Juga: Jadikan Lahan Lebih Produktif, Pj Wali Kota Kediri Resmikan Bumi Perkemahan Maskumambang
"Artinya, jika dulu pelaku usaha mengurus izin usaha harus datang ke kantor, kini pelaku usaha dipercaya secara sadar, mandiri, dan penuh kejujuran menginput sendiri data usaha dalam sistem OSS," ujarnya.
"Setelah perizinan terbit, berdasarkan data pengakuan dari pelaku usaha, DPMPTSP wajib memverifikasi dengan melakukan pengawasan berkala. Apabila nanti ditemukan kendala atau ketidaksesuaian maka pemerintah harus melakukan pendampingan kegiatan usaha tersebut," imbuhnya.
Ia menyatakan, menurut hasil pengawasan rutin kolaborasi antara DPM-PTSP, Dinas Kesehatan dan Ikatan Apoteker Indonesia serta BPOM Kediri ditemukan, 60 persen lebih pelaku usaha apotek masih belum melakukan pengisian OSS secara benar, sehingga berdampak pada data realisasi investasi yang masih dianggap under state atau di bawah kondisi riil di lapangan.
Baca Juga: Amankan Nataru, Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel
"Seiring dengan semakin dimudahkannya layanan perizinan, lanjutnya, peserta bimtek akan mendapatkan materi yang sangat penting. Yakni, perhitungan rencana modal dan kapasitas, perubahan data teknis OSS, pembatalan, pencabutan dan penutupan usaha, serta pengawasan OSS RBA," paparnya.
"Ikuti materi ini dengan tuntas dan tanyakan apabila ada yang tidak paham atau menemui kendala. Mari kita samakan persepsi guna mewujudkan satu data yang tertib dan sesuai aturan. Sehingga kepatuhan perizinan usaha dan realisasi investasi di Kota Kediri semakin meningkat," tuturnya menambahkan.
Zanariah menyebut, pihak apotek yang bergerak di bidang farmasi turut menjadi filter penjualan obat-obatan yang berpotensi menimbulkan risiko beberapa penyakit, seperti beberapa waktu lalu ditemukan kasus obat sirup yang telah terkontaminasi zat toksik, dan berimbas pada terjadinya gagal ginjal akut.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
"Di sini ada pihak BPOM mari kita kuatkan kolaborasi untuk memperketat pengawasan produksi dan distribusi obat. Sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi," pungkasnya.
Bimtek juga dihadiri Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto; Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri; Fajri Mubasysyir; perwakilan BPOM, Joni Iddris; Ketua Pengurus IAI Kota Kediri, Vidi Setiawan, dan tamu undangan lainnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News