SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Patuh Semeru 2024, sejak 15-22 Juli 2024.
Selama menjalankan Operasi Patuh Semeru 2024, polisi mengamankan lebih dari 3.000 pelanggaran lalu lintas, dengan pelanggar dominan adalah pengendara sepeda motor.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Polisi juga melakukan pengawasan intensif di beberapa persimpangan. Selain itu, Satlantas Polrestabes Surabaya juga menggunakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mengawasi bentuk-bentuk pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, menegaskan pentingnya kesadaran akan aturan lalu lintas. Selain melakukan tilang, Operasi Patuh Semeru 2024 juga mencatat adanya teguran lisan dan imbauan yang diberikan kepada lebih dari 1.300 pelanggar sebagai langkah preventif.
"Kami tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga aktif dalam upaya meningkatkan kesadaran semua pengguna jalan," tegasnya, Selasa (23/7/2024).
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Dan razia itu, lanjutnya, terlihat ada tantangan dalam mengubah perilaku pengguna jalan agar patuh terhadap aturan lalu lintas.
Rentang usia pelanggar yang dominan antara 15 hingga 30 tahun banyak yang belum tahu secara detail aturan-aturan berkendara. Mereka butuh sosialisasi untuk meningkatkan kedisiplinan.
Operasi Patuh Semeru 2024 dijadwalkan berakhir pada tanggal 28 Juni mendatang. Dalam waktu ini, Polrestabes Surabaya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
Dengan meningkatkan kesadaran bersama, diharapkan dapat mengurangi insiden kecelakaan. (rus/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News