PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - LSM Lira Jawa Timur menyatakan komitmennya untuk melakukan pemberantasan korupsi.
Hal ini disampaikan Gubernur Lira Jawa Timur, Samsudin saat bincang-bincang dengan BANGSAONLINE pada Rabu (24/7/2024).
Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
"Sebagai fungsi kontrol kita tetap konsen dengan pemberantasan korupsi," ungkapnya.
Menurut pria kelahiran Kabupaten Probolinggo ini menjelaskan, ada program 100 hari setelah dirinya terpilih sebagai Gubernur LSM Lira Jawa Timur. Salah satunya melakukan konsolidasi di internal.
"Kita akan mengajarkan ke bawah bagaimana berorganisasi dengan baik," katanya.
Baca Juga: Nganjuk Terima Penghargaan UHC Tingkat Provinsi Jatim di Acara Peringatan HKN 2024
Samsudin pun mengaku tidak akan main-main jika ada oknum anggotanya yang salah.
"Silahkan saja laporkan ke kita jika ada anggota yang melanggar. Tentu dengan melakukan pelanggaran kita akan memberikan peringatan. Baik secara lisan maupun tertulis, hingga sanksi pemecatan sebagai anggota," tandasnya.
Nama Samsudin memang sudah tidak asing lagi di dunia aktifis. Itulah sebabnya, kasus-kasus korupsi di daerah, seperti di Kabupaten Probolinggo tidak lepas dari pengawasannya.
Baca Juga: Kanwil DJP Jatim II Gelar Media Gathering, Apa yang Dibahas?
"Seperti juga kasus dana hibah di Jawa Timur. Kita akan terus melakukan pengawasan," katanya.
Selama mengungkap kasus-kasus korupsi, Samsudin mengaku tidak ada tujuan dan tendensius apapun.
Semua itu ia lakukan karena semata-mata untuk membela kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
"Yang kita lakukan selama ini tidak ada kepentingan apapun," timpalnya.
Itulah sebabnya, Samsudin mengaku tidak gentar untuk membongkar kasus korupsi tanpa tedeng aling-aling dan tebang pilih. (ugi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News