BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Timur menemukan ratusan slop rokok tanpa cukai dan benda diduga alat isap narkoba (bong) dalam mobil jenis Toyota Innova Reborn Nopol AE-1885-XD di Bangkalan.
Kanit PJR Polda Jatim VIII Suramadu, AKP Agus Wibowo, mengungkapkan bahwa mobil tersebut terjaring patroli di akses Suramadu. Saat digeledah, ternyata di dalam mobil terdapat ratusan slop rokok tanpa cukai dan benda diduga bong.
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
"Di dalam kendaraan itu terdapat ratusan slop rokok tanpa cukai dan benda yang kami duga alat untuk mengisap narkoba," ungkapnya pada wartawan, Rabu (24/7/2024).
Menurutnya, penemuan kendaraan berisi rokok tak bercukai dan bong itu saat petugas melakukan patroli rutin tanggal 23 Juli 2024 sekira pukul 05.30 WIB di akses Suramadu.
Saat itu, terdapat Innova Reborn warna hitam dari arah Madura yang putar balik saat hendak diberhentikan dengan maksud pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Baca Juga: Resmikan RS Bhayangkara Serentak di 9 Daerah, Kapolda Harap Penuhi Layanan Kesehatan Berkualitas
Aksi kejar-kejaran antara polisi dengan pengemudi sempat terjadi. Bahkan hingga masuk ke jalan akses perkampungan di wilayah Kecamatan Tanah Merah.
"Kendaraan itu terhenti karena menabrak pohon. Saat dicek, disaksikan masyarakat, di dalamnya terdapat rokok tanpa cukai dan benda diduga untuk mengisap narkoba," ujarnya.
Sementara pengemudi beserta penumpangnya berhasil lolos dari pengejaran petugas patroli anggota PJR Polda Jatim.
Baca Juga: Kapolda Jatim Tekankan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem dan Keamanan saat Rakor Operasi Lilin Semeru 2024
"Dua orang dalam mobil itu berhasil lolos. Kami berusaha mengejar, namun kehilangan jejak. Barang bukti sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (fat/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News