SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menerima kunjungan kerja (kunker) jajaran Pemerintah Provinsi Banten dan Bank Banten yang dipimpin oleh Pj. Gubernur Banten Dr. Al Muktabar di Ruang Bromo Kantor Utama Bank Jatim, Surabaya, Jumat (26/7/2024).
Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas terkait tindak lanjut rencana kelompok usaha bersama (KUB) serta dukungan sinergitas bisnis antara dua bank pembangunan daerah (BPD), yakni Bank Jatim dan Bank Banten.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
"Kehadiran Pak Pj. Gubernur Banten ini sebagai bentuk keseriusan, setelah sejak dari awal kita lakukan MoU di Hotel Borobudur. Di sini juga kita tahu bahwa Banten akan melakukan ekspansi yang bahkan jauh melewati Jabar dan DKI (Jakarta)," ujar Pj Gubernur Adhy seperti dalam rilis yang diterima BANGSAONLINE.com, Sabtu (27/07/2024).
Rencana KUB kedua BPD ini juga sebagai respons atas Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020. Dalam aturan itu tertera bahwa bank milik pemerintah daerah wajib memenuhi modal inti minimum yang ditetapkan OJK paling sedikit sebesar Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024.
Meskipun begitu, Pj Gubernur Adhy menyatakan bahwa kerja sama ini bukan semata-mata memenuhi POJK Nomor 12 saja. Tetapi juga sebagai upaya bersama untuk memajukan ekonomi kedua wilayah, termasuk Indonesia.
Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Terima Penghargaan UHC pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
"POJK ini bukanlah tujuan utama kita, saya ingin lebih dari itu. Bahwa rencana KUB kita ini bisa lebih bermanfaat. Tentunya kami optimis kerja sama ini akan saling menguntungkan," ungkapnya.
"Mengingat juga bahwa pangsa pasar di Banten sangatlah besar, utamanya jika kita lihat di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kota Serang itu besar sekali," imbuh Adhy.
Saat ini, kata Adhy, Bank Jatim telah melakukan KUB dengan BPD lain yaitu Bank Lampung dan Bank Syariah NTB. Total aset yang dimiliki Bank Jatim secara stand alone pada tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp105,96 triliun. Maka dengan KUB, total aset tersebut diproyeksikan bisa meningkat mencapai Rp132,23 triliun.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
"Bank Jatim memiliki visi menjadi BPD nomor satu di Indonesia. Waktu itu, visi tersebut adalah mimpi karena tidak mungkin mengalahkan BJB yang waktu itu asetnya sudah mencapai Rp160 triliun, sedangkan kami masih di Rp107 triliun," katanya.
"Tetapi nyatanya ada jalan. Setelah selesai dengan Bank Syariah NTB kemudian sebentar lagi Pak Sekda Lampung ingin mempercepat perjanjian, maka akan mencapai Rp160 triliun lebih. Kemudian ditambah dengan Bank Banten yang mencapai Rp7 trilun," imbuhnya.
Di akhir, Pj. Gubernur Adhy meyakinkan agar kedua BPD bisa saling membangun trust. Kemudian khusus untuk Bank Jatim, ia berharap bisa ekstra dalam membawa Bank Banten tidak hanya menuju modal inti Rp3 triliun tapi juga membawa paket-paket produknya agar bisa masuk dan diaplikasikan.
Baca Juga: Doa Bersama Kapolri dan Panglima TNI, Kiai Asep Duduk Satu Meja dengan Kapolda dan Pangdam V Jatim
Sementara itu, Pj. Gubernur Banten Dr. Al Muktabar secara khusus menyampaikan bahwa kerja sama yang dilakukan antara Jatim dan Banten juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Joko Widodo yang bertujuan tidak ada bank gagal di Indonesia.
"Tujuannya adalah bagaimana bank daerah bisa terus survive," katanya.
Keberadaan BPD disebutnya sangat penting untuk menjaga likuiditas di daerah serta adanya nilai tambah dan nilai profit. Sehingga penting sekali untuk melakukan KUB untuk menjaga kondisi yang harus dikuatkan.
Baca Juga: Komitmen Pj Gubernur Jatim di Hari Aksara Internasional dan Hari Guru Nasional 2024
"Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh jajaran Pemprov Jatim. Semoga KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim ini bisa membawa keberkahan, tidak hanya bagi BPD masing-masing, tapi juga bagi masyarakat kedua wilayah," pungkasnya. (dev/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News