SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pengemudi odong-odong atau kereta kelinci bernama Yusuf (25), ditangkap petugas dari Polsek Genteng lantaran mencuri aki kapasitas 70 ampere milik truk nopol L 9806 BL. Aksi pencurian dilakukan di sekitar Ruko Ngaglik, Genteng.
Pelaku yang ketahuan petugas keamanan tak bisa mengelak sehingga dikeroyok warga. Nyawa Yusuf terselamatkan dari amukan massa setelah Polsek Genteng datang ke lokasi.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho, mengatakan bahwa peristiwa ini bermula dari seorang sekuriti berinisial SFI yang sehari-hari bekerja di kompleks pertokoan Jalan Ngaglik melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan. Dia menegor dan mendapati pelaku yang ternyata pengemudi odong-odong membawa aki milik truk.
“Awalnya diamankan oleh sekuriti, lalu menghubungi kami. Anggota sampai di lokasi pelaku telah diamankan. Karena takut warga berbuat hakim sendiri sehingga langsung kita amankan di polsek bersama aki yang dicurinya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2024).
Aki hasil curiannya berhasil dilepas oleh pelaku dan akan dinaikkan ke odong-odong yang diparkir tidak jauh dari truk tersebut. Selama pemeriksaan, Yusuf nekat mencuri karena odong-odong sebagai mata pencahariannya lagi sepi penumpang, Sedangkan utang yang dimiliki belum bisa terbayar.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
“Aki itu rencana akan dijual Rp500 ribu. Saya nekat mencuri karena untuk membayar utang setelah persalinan anak saya yang sekarang masih umur 4 bulan,” akunya. (rus/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News