KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Jajar, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, digegerkan dengan penemuan benda yang diduga sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB) di Sumber Lotes
Benda-benda tersebut ditemukan di sejumlah titik di kawasan sumber lotes, dan lahan tebu milik warga. Benda-benda diduga cagar budaya peninggalan Kerajaan Kediri itu antara lain, 3 batu lingga Patok, sebuah batu jwaladara, dan 3 lempeng batu andesit, serta tumpukan batu bata merah ukuran besar.
Baca Juga: Gereja Puhsarang Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Bidang Struktur Tingkat Nasional
Susilo, warga setempat menjelaskan, awalnya bersama temanya mencari ikan di sekitar kawasan Sumber Lotes, lalu tidak sengaja menemukan serpihan keramik dan pecahan batu bata kuno.
Kemudian, temuan tersebut dilaporkan ke pihak desa yang kemudian diteruskan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kediri juga Balai Pelestari Budaya (BPK) XI Jawa Timur.
"Setelah dilakukan pengecekan hari Kamis lalu, di lokasi ditemukan batu Jwaladara, tiga buah batu andesit dan tumpukan batu bata merah kuno," kata Susilo saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2024).
Baca Juga: Pupuk Kecintaan Terhadap Budaya Lokal, Dinas Pendidikan Hadirkan Genibudjari Ke-9
Selain batu Jwaladara dengan panjang 30 cm, lebar 20 cm, tebal 10 cm, serta 3 lempeng batu andesit berukuran panjang 50 cm, lebar 20 cm, tebal 10 cm, dan batu bara merah, menurut Susilo sebelumnya telah ditemukan 3 batu lingga patok dengan tinggi 85,5 cm, lebar 35 cm yang berjarak sekitar 50 meter utara lokasi temuan Jwaladara, dan tumpukan batu bata kuno.
Disebutkan olehnya, batu lingga ini sudah dilaporkan ke Disparbud Kabupaten Kediri sekitar tahun 1983 lalu, dan batu ini sekarang ditempatkan di rumah Mbah Patri. Pada bagian atas batu berbentuk silinder, kemudian bagian bawah ditopang batu segi empat.
“Ini sebenarnya kabarnya sudah lama. Info keberadaan peninggalan itu sudah 15 tahun lalu. Arealnya memang dikenal angker tidak ada warga yang berani mendekat,” ucapnya.
Baca Juga: Warga Gelar Kirap Agung Budaya di Candi Dorok
Ia menjelaskan, hasil pengamatan sementara oleh BPK wilayah XI Jawa Timur di lokasi temuan tersebut diperkirakan sebuah patirtan. Hal itu diperkuat dengan ditemukan lingga patok, dan diperkirakan di kedalaman dua hingga meter terdapat struktur bangunan yang luas.
“Di kedalaman 2 hingga 3 meter masih banyak tinggalan disini. Adanya temuan lingga patok yang sekarang diamankan ada 3 berarti ada potensi. Saran BPK, tidak boleh menebang pohon diatas lokasi temuan agar tetap terjaga," paparnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jajar, Asta Wulandari, mengaku akan berusaha mengamankan temuan tesebut dengan memindahkan sementara ke kantor desa agar tidak hilang atau dicuri oleh orang.
Baca Juga: Apresiasi Mahakarya, Zanariah Ingin Jadi Event Ikonik Kota Kediri
“Ya insyaallah kita amankan, mungkin nanti kita amankan dibawa ke kantor desa dulu jeh,” katanya.
Menurut dia, pihak desa juga sudah berkomunikasi dengan Disparbud Kabupaten Kediri, bila dibutuhkan pembersihan di lokasi penemuan yang rimbun dipenuhi tanaman liar, pihak Disparbud akan memberikan bantuan.
“Kita sudah berkordinasi dengan dinas dan dinas berkeinginan kita mengamankan barang tersebut yang saat ini masih diamankan di rumah warga. Kalau akan dilakukan pembersihan dinas siap membatu," pungkasnya. (uji/mar)
Baca Juga: Ratusan Warga Desa Sukorejo Kediri Berebut Tumpeng pada Acara Bersih Desa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News