NGAWI, BANGSAONLINE.com - Wakapolres Ngawi, Kompol Achmad Robial melakukan pengecekan mendadakan terhadap handphone para personelnya, Jumat (2/8/2024).
Hal itu dilakukan, sebagai bentuk pencegahan terhadap maraknya judi online (Judol).
Baca Juga: Masuki Masa Tenang, TNI/Polri Bersama KPU dan Bawaslu Ngawi Bersih-Bersih APK
Secara tiba-tiba, Wakapolres Ngawi, Kompol Achmad Robial bersama Kasi Propam Iptu Suroyo melakukan kegiatan tersebut, usai pelaksanaan apel pagi di lapangan Satya Haprabu polres setempat.
Achmad Robial menjelaskan, bahwa pengecekan ini sudah dilakukan kedua kalinya.
"Sesuai petunjuk Bapak Kapolres, kami akan memberikan tindakan tegas kepada personel yang terlibat dalam judi online," jelasnya.
Baca Juga: Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada, Polres Ngawi Gelar Sarasehan Bersama Netizen
Ia menjelaskan, pemeriksaan handphone terhadap para personel Polres Ngawi, merupakan tindakan tegas terhadap pelaku judi online, yang kini masif terjadi di masyarakat dan berdampak negatif.
"Untuk pelaku judi online dapat dijerat tindak pidana berdasarkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tegasnya.
Menurut dia, untuk mengantisipasi maraknya Judol, dirinya meminta masing-masing para pejabat utama Polres Ngawi memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan Judol terhadap personelnya.(nal/rif)
Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Relawan Lakukan Evakuasi Batu Akibat Longsor di Jalan Raya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News