SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang anak anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto, menjadi korban kejahatan saat kursus Bahasa Inggris di Galaxy Mall beberapa waktu lalu. Alhasil, ponsel yang dimiliki buah hatinya kandas.
''Ini luar biasa, ada kasus kehilangan di pusat perbelanjaan yang menimpa seorang anak, tidak tertangani dengan baik. CCTV yang diperlihatkan tidak utuh,'' ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2024).
Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
Ia menyesalkan sikap pengelola yang dinilainya kurang mendukung kampanye Surabaya sebagai Kota Ramah Anak.
''Bagaimana tidak, anak saya sampai trauma, bingung,'' katanya.
Sedikit soal kronologi (Herlina menyampaikan penuturan anaknya), saat jam istirahat menuju musala untuk sholat anaknya kehilangan HP yang ditaruh di dalam tas. Korban kemudian panik lantaran petugas kemanan tidak bisa dimintai keterangan soal kejadian tersebut.
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan kasus-kasus seperti ini tidak hanya menerima anaknya, namun juga anak-anak dan pengunjung yang lain.
''Kebetulan tempat les kan lokasinya di Mall tadi, jadi wajar kita tanya ke pihak Mall soal kronologis dan lain sebagainya, mengingat masa belajar di tempat les masih lama, kita takut menimbulkan sikap trauma, soal kronologis nanti-lah saat hearing,'' tuturnya.
Dari pihak mall sejauh ini belum ada upaya preventif maupun perbaikan, bahkan beranggapan ini wajar di ruang publik. Oleh karena itu, Herlina telah melapor ke Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, untuk mengundang pihak Mall dan tentu bersama pemerintah daerah setempat agar bisa diselesaikan pola pengamanan yang baik seperti apa.
Baca Juga: PT KAI Daop 8 Surabaya Catat Ada 6 KA Favorit dengan Okupansi Tinggi di Libur Nataru 2025
"Bukan persoalan HP-nya, namun ini soal Surabaya yang katanya Ramah Anak, lah kalau seperti ini kan harus dibenahi,'' ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono mengatakan, CCTV menjadi salah satu item yang masuk dalam persyaratan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebuah gedung ketika diopersionalkan. Menurutnya, selain CCTV banyak lagi persyaratan gedung apalagi gedung-gedung layanan publik untuk mendapatkan SLF.
''Khusus CCTV memang masih belum terintegrasi di masing-masing Mall dengan pusat server di Kota Surabaya. Makanya kedepan harus ada aturan CCTV mall-mall diintegrasikan dengan server milik Pemkot dan kepolisian guna pengamanan maksimal,'' paparnya.
Baca Juga: Kasus Pencabulan dan Prostitusi Siswi SMP di Surabaya, Diduga Lebih dari Satu Pelaku Terlibat
Baktiono menambahkan, pengelola mall harus kooperatif ketika dimintai rekaman CCTV terkait kasus kejahatan yang terjadi di lingkungannya.
'"Saya yakin Polisi juga berharap demikian, apalagi pemkot yang nyata-nyata ingin kota aman dan nyaman,'' ucapnya. (lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News