Kementerian ATR BPN Jalin Kerja Sama dengan Polri untuk Atasi Konflik Pertanahan

Kementerian ATR BPN Jalin Kerja Sama dengan Polri untuk Atasi Konflik Pertanahan

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sepakat untuk bekerja sama mencegah terjadinya konflik pertanahan.

/Kepala , Agus Harimurti Yudhoyono () menyebut kerja sama yang mengutamakan pencegahan konflik ini dilakukan guna menuntaskan kejahatan pertanahan.

Baca Juga: Wamen ATR/BPN Hadiri Peringatan Sumpah Pemuda ke-96

"Dalam upaya pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum atas sengketa dan konflik pertanahan, tetapi selalu yang lebih baik, yang lebih murah adalah pencegahan. Jadi kalau bisa dicegah kenapa tidak. Tapi kalau tidak bisa diingatkan kita juga tidak ragu-ragu, kita akan tindak tegas menggunakan satu referensi yang sama, yaitu hukum dan aturan yang berlaku di negeri ini. Itulah panglima kita," kata Menteri dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Polri di Kemayoran, Jakarta, Senin (05/08/2024).

Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Pol. Wahyu Widada.

Penandatanganan disaksikan Menteri dan Kapolri Listyo Prabowo.

Baca Juga: Komisi II DPR RI Dukung Program 100 Hari Kerja Menteri Nusron

Perjanjian Kerja Sama ini memuat berbagai upaya untuk mencegah terjadinya konflik pertanahan.

Beberapa di antaranya terkait pertukaran pemanfaatan data, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana antara Kementerian ATR/ dengan Polri.

Menurut /Kepala , upaya pencegahan ini harus diutamakan agar masyarakat tidak perlu menjadi korban para mafia tanah.

Baca Juga: 537 Perusahaan Sawit Beroprasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Tegas Ingatkan soal Sanksi

“Mudah-mudahan dengan Perjanjian Kerja Sama yang tadi sudah dilakukan akan semakin menguatkan sinergi kolaborasi dan semangat kita untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya," tuturnya.

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyambut baik upaya pencegahan konflik pertanahan ini.

“Saya mendukung Pak Menteri dan jajaran, kalau memang tidak bisa dicegah, ya kita lakukan penegakkan hukum. Gebuk mafia tanah sampai tuntas! Kita dukung," tegasnya.

Baca Juga: Ditjen PHPT Kembangkan Sistem PPAT

Sejauh ini, Tim Satgas Anti-Mafia Tanah sudah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dan masyarakat hingga triliunan rupiah.

"Terkait investasi Kita selama ini selalu berupaya untuk bersaing dengan negara-negara lain. Salah satu penghambat utamanya adalah kepastian masalah tanah, jadi tentunya ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bersama agar masyarakat yang selama ini selalu dirugikan oleh kelompok-kelompok yang dalam tanda kutip disebut dengan mafia tanah ini kemudian bisa kita berikan kepastian hukum," ungkap Listyo Sigit Prabowo.

Turut hadir pada kegiatan ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus, Tenaga Ahli, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/; perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM; serta jajaran Kementerian ATR/ dan Polri. (afa/van)

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Dorong Badan Bank Tanah Kembangkan Reforma Agraria untuk Ketahanan Pangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO