KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Ketua DPC PKB Kota Probolinggo, Abdul Mujib, mendatangi kantor polisi untuk melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy. Saat mendatangi Mapolres Probolinggo Kota, ia didampingi sejumlah pengurus partai.
"Kami datang ke sini melaporkan Lukman Edy," ucapnya saat ditemui langsung oleh Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto, Rabu (7/8/224).
Baca Juga: PKB Gelar Konsolidasi Pemenangan Paslon Luman dan Mudah di Pasuruan
Ia menjelaskan, DPC PKB Kota Probolinggo melaporkan Lukman Edy terkait pernyataannya di akun media sosial (Medsos).
"Dalam pernyataannya dia menyampaikan jajaran pengurus PKB ada yang tidak sesuai secara adminstrasi dan secara faktual," katanya.
Menurut dia, pernyataan itu akan menimbulkan pemikiran-pemikiran dan pertentangan di antara kader PKB.
Baca Juga: Perseteruan PAN dan PKB di DPRD Kota Blitar, Koalisi Pilwali Terancam Bubar
"Pernyataan itu menurut kami tidak benar secara Admintrasi dan secara faktual. Dan apa yang dituduhkan itu tidak benar sama sekali," pungkasnya. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News