Efek Wacana KIM Plus Berpotensi Satu Paslon Merembet ke Pilkada Gresik, ini Kata Ahmad Nurhamim

Efek Wacana KIM Plus Berpotensi Satu Paslon Merembet ke Pilkada Gresik, ini Kata Ahmad Nurhamim Bacabup Asluchul Alif (kanan) saat pertemuan dengan Ketua DPD Golkar Gresik Ahmad Nurhamim beserta jajaran. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wacana Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang santer akan terjadi di Pilbup DKI Jakarta bisa merembet ke 27 November mendatang.

Menurut Ketua DPD Golkar Gresik, Ahmad Nurhamim, wacana koalisi partai politik dalam bakal semakin menguat jelang pendaftaran bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) Gresik ke KPU.

Baca Juga: Pasti Berhasil! Tutorial Buat Faktur Pajak Pelunasan Coretax Jika Uang Muka Dibuat di Efaktur 2024

"Wacana munculnya koalisi parpol dalam sangat dinamis jelang 2024," ucap pria yang karib disapa Anha itu kepada BANGSAONLINE, Minggu (11/8/2024).

Seperti halnya di Pilbup DKI, wacana koalisi parpol  di  punya konsekuensi hanya memunculkan satu paslon.

"Sangat memungkinkan hanya ada satu pasangan calon bupati dan wakil bupati di ," tandas Anha.

Baca Juga: MK Bakal Gelar RPH Sidang Sengketa Pilkada Gresik, Pemohon dan Termohon Yakini Dalil Mereka Diterima

Hanya saja, ia masih enggan mengungkap siapa pasangan bacawabup-bacawabup tunggal yang bakal diusung oleh koalisi .

"Tunggu, sabar, nanti akan indah pada waktunya," katanya berkelakar.

Nurhamim menyebutkan dari delapan partai politik pemilik kursi di DPRD Gresik hasil Pemilu 2024, masing-masing sudah menurunkan surat tugas bahkan rekomendasi, melalui DPP.

Baca Juga: Sidang Gugatan Pilkada Gresik, Irfan: Hakim MK yang Berwenang Menilai Legal Standing Pemohon

yakni PKB dengan 14 kursi, Gerindra dengan 10 kursi, PDIP dengan 9 kursi, Golkar dengan 6 kursi, PAN dan PPP masing-masing dengan 3 kursi serta Nasdem dengan 2 kursi, melalui DPP

PKB (14 kursi), PAN (3 kursi), PPP (3 kursi), dan Nasdem (2 kursi) telah mengeluarkan surat tugas dan rekom untuk Bacabup M Syaharul Munir. Kemudian, Gerindra (10 kursi), Golkar (6 kursi), dan Demokrat (3 kursi) telah mengeluarkan surat tugas untuk Bacabup .

Adapun, PDIP (9 kursi) telah mengeluarkan surat tugas kepada Bacabup Fandi Akhmad Yani.

Baca Juga: Eksepsi Tim Hukum Yani-Alif di Sidang Sengketa Pilkada Gresik: GenPABUMI Tak Punya Legal Standing

"Ditunggu ya kejutannya, ini kalau terwujud akan mengusung satu pasangan bacabup dan bacawabup siapa," pungkas Anha. (hud/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO