MALANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan UMKM dari berbagai daerah di Jawa Timur menyerbu Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) 2024 East Java Region, Selasa (13/8/2024). Para pelaku usaha dari berbagai daerah memanfaatkan kesempatan konsultasi dengan para ahli kekayaan intelektual dan bidang lainnya sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
"Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman yang ke-79, kami juga menyajikan layanan booth konsultasi Perseroan Perseorangan, Layanan Keimigrasian, Halal Center, Tokopedia, BPOM, serta fasilitasi merek dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang termasuk juga terdapat pameran karya dari Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas I Malang dan Lapas Perempuan Malang," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.
Baca Juga: Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 ke Warga Binaan
Harapannya, lanjut Heni, pihaknya dapat memberikan peningkatan pelayanan berkelanjutan. Tidak hanya berhenti pada satu pelindungan saja.
"Jadi kita berharap bisa menciptakan pelindungan yang menyeluruh, tidak hanya dari sisi hukum, tapi juga ada manfaat lain yang berkelanjutan," urai Heni.
Baca Juga: Kota Batu Masuk Nominasi Kota Terinovatif dalam Innovative Government Award 2024
Namun, meski pencapaian permohonan merek telah mencapai jumlah yang cukup besar, Heni mengatakan bahwa pihaknya masih perlu terus meningkatkan Pendaftaran Merek Kolektif dan Pendaftaran Indikasi Geografis (IG).
"Karena hingga saat ini masyarakat Jawa Timur baru memiliki 24 Merek Kolektif dan 9 Indikasi Geografis (IG) terdaftar," tutur Heni.
Untuk itu, Heni mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dengan sebaik-baiknya. Mengingat masih ada satu hari lagi pelayanan melalui MIC di Kota Malang ini.
Baca Juga: Kadivpas Kemenkumham Jatim Sidak ke Lapas Medaeng Minggu Malam
"Sejak dibuka pada pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 16.00, total ada sekitar 135 individu atau kelompok masyarakat yang hadir, baik hanya sekedar konsultasi maupun yang mendaftarkan produknya," urai Heni.
Tidak itu saja, dalam MIC ini, Kanwil Kemenkumham Jatim berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang untuk memberikan fasilitasi pendaftaran merek secara gratis.
Baca Juga: Acara Scale Up Business IKM Dorong Produk Lokal Kota Batu Bersaing di Pasar Internasional
"Bagi UMKM yang memenuhi persyaratan, akan kami bebaskan PNBP pendaftaran merek produknya, jadi silahkan datang dan manfaatkan fasilitasi yang ada," imbuh Kadiv Yankumham Dulyono.
Pada kegiatan yang digelar di Ballroom Ijen Suites Hotel itu, juga menghadirkan Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua. Dia menegaskan pentingnya pendaftaran merek kolektif. Selain itu, ada ahli-ahli kekayaan intelektual mulai dari Indikasi Geografis, Merek dan Paten yang memberikan pelayanan konsultasi gratis. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News