BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Bangkalan menetapkan 10 kecamatan yang menjadi titik kerawanan pada Pilkada 2024. Hal itu terungkap melalui keterangan tertulis yang diterima pada hari ini, Minggu (18/8/2024).
Beberapa kecamatan tersebut dipetakan menjadi rawan tinggi dan rawan rendah. Pemetaan Kerawanan ini merupakan hasil kolaborasi pada saat pelaksanaan pesta demokrasi pada 2018 dan 2024.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Kecamatan rawan tinggi dengan indikator pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tidak sesuai ketentuan, tidak terjaganya hak pilih, adanya gugatan hasil pemilu, serta adanya perubahan perolehan suara saat rekapitulasi hasil.
Sedangkan untuk indikator kecamatan dengan potensi rawan rendah, dilihat dari pelaporan dana kampanye tidak akurat dan adanya praktik politik uang. Berikut wilayah kecamatan yang rawan tinggi yakni, Burneh, Konang, Kwanyar, Bangkalan dan Kecamatan Geger.
Lalu, wilayah rawan sedang yakni Kecamatan Tanah Merah, Galis, Kokop, Labang, dan Kecamatan Kamal. Atas hasil pemetaan ini, Bawaslu Bangkalan mengimbau untuk melakukan antisipasi terjadinya pelanggaran hasil pemetaan kerawanan Pilkada 2024 dengan memaksimalkan fungsi pencegahan.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Kemudian, meningkatkan sosialisasi pengawasan partisipatif, memaksimalkan upaya pencegahan dengan mendirikan (Posko Kawal Hak Pilih, Patroli pengawasan, Operasi media sosial dan Mengeluarkan imbauan), koordinasi antar sektoral, penguatan kapasitas penyelenggara lemilihan, serta penegakan hukum pemilihan. (ida/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News