PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPC PKB Kabupaten Pasuruan resmi memberhentikan Shobih Asrori atau Gus Shobih sebagai kader setelah mendapatkan surat dari DPP PKB pada Senin (19/8/2024) malam.
Sebelumnya, Gus Shobih sudah diajak komunikasi oleh Dewan Syuro PKB atas informasi yang didapat, ketertarikan partai lain ingin mengajak bergabung dalam Pilkada untuk menjadi wakil bupati.
Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap
Plh Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, mengatakan bahwa pihaknya hari ini menyampaikan dua surat dari DPP PKB. Pertama, surat nomor 36126/DPP/01/VIII/2024 tentang penetapan pemberhentian M Shobih Asrori dari keanggotan PKB yang diteken Ketua dan Sekretaris DPP PKB.
Kemudian, surat nomor 36127/DPP/01/VIII/2024 tentang persetejuan pergantian calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas nama M Shobih Asrori. Mas Dion, sapaan akrabnya, menyatakan 2 surat DPP turun karena adanya sejumlah fakta, ada keseriusan Gus Shobih maju dalam pesta demokrasi.
“Akhirnya kami mendapatkan instruksi dari DPP untuk menindaklanjuti dan mencari bukti - bukti keseriusan Gus Shobih maju sebagai calon wakil bupati,” katanya, Selasa (20/8/2024).
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Dari bukti yang didapatkan DPP memprosesnya. Tadi malam, lanjut Mas Dion, pihaknya mendapatkan dua surat dari DPP untuk segera ditindaklanjuti.
Dalam surat pertama, DPP memberhentikan M Shobih Asrori dari keanggotan PKB dengan mencabut KTA-nya, sehingga sudah tidak berlaku lagi. Dalam surat kedua, DPP menyetujui pergantian calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, M. Shobih Asrori, karena diberhentikan dari keanggotan PKB, dan memberikan persetujuan kepada Nur Laila yang memperoleh suara terbanyak berikutnya sebagai pengganti Gus Shobih sesuai ketentuan.
“Akan kami tindaklanjuti hari ini juga ke pihak terkait. Pencabutan keanggotaan akan disampaikan ke yang bersangkutan hari ini,” paparnya.
Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital
Untuk pergantian calon itu, kata dia, pihaknya akan segera mengirimkan surat ke KPU dan DPRD sebagai bentuk tindaklanjut dari surat DPP PKB ini.(zia/par)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News