PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang pendaftaran pasangan Pilkada Kabupaten Pasuruan tinggal beberapa hari kedepan, Golkar belum menentukan arah dukungannya pada bakal calon bupati dan wakil bupati yang saat ini sudah ada 2 kandidat yang telah mendapatkan rekomendasi dari partai-partai pengusung.
Udik Djanuantoro selaku Ketua Dewan Pembina DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan, mengungkapkan dukungan dalam Pilkada dipengaruhi dinamika yang terjadi di jajaran elit disebut menjadi salah satu faktor kenapa rekomendasi partai beringin belum juga turun.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Bahkan dirinya sudah menyampaikan perkembangan politik di Kabupaten Pasuruan terkait Pilkada, dan juga telah mengirimkan nama-nama yang telah menjalin komunikasi dengan Partai Golkar
”Laporan terakhir kami ke DPP sudah lengkap, kami sampaikan semua apa adanya bahkan nama-nama kandidat dalam Pilkada,” kata Udik, Jum'at (22/8).
Ketua Pemenangan Pilkada Partai Golkar Jawa Timur Mukhamad Misbakhun sebelumnya menyebut tiga kandidat yang masuk bursa bacabup Pasuruan sudah menerima surat tugas, Ketiganya adalah Abdul Mujib Imron, M. Rusdi Sutejo dan Ramdhanu Dwiyantoro.
Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital
”Tetapi rekomendasi bisa saja diberikan di detik-detik akhir, bahkan mendekati pendaftaran,” ucapnya.
Senada yang disampaikan Udik, bahwa rekomendasi Golkar sebenarnya sudah final. ”Kami mendapat informasi bahwa sudah ada pengajuan, tinggal diteken oleh ketum,” katanya. Akan tetapi, proses itu tertunda setelah Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari Ketua Umum Golkar.
”Yang saya dengar tinggal teken saja, tetapi jelas kemudian harus menunggu selesainya munas,” bebernya.
Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman
Menurut Udik, rekomendasi Golkar kemungkinan diberikan dalam waktu yang tidak lama. Namun ia belum memastikan kemana arah partainya. Apakah ikut mengusung Rusdi Sutejo-Gus Shobih atau Gus Mujib. Disamping, peluang Golkar dengan 8 kursi parlemen daerah kini lebih terbuka untuk membuka poros baru. Menyusul putusan MK yang menurunkan ambang batas parlemen dukungan calon kepala daerah. (zia/par/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News