WASPADA! Daging Sapi yang Mati Akibat Keracunan Diduga Dijual Bebas di Kota Batu

WASPADA! Daging Sapi yang Mati Akibat Keracunan Diduga Dijual Bebas di Kota Batu Supangat, salah satu peternak sapi, meminta pedagang nakal yang menjual daging sapi akibat keracunan ditindak.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Sebuah kekhawatiran besar muncul di , Jawa Timur, dengan meningkatnya jumlah sapi yang mati secara mendadak akibat keracunan.

Pasalnya, daging sapi yang mati akibat keracunan itu diduga dijual bebas di beberapa tempat di wilayah , terutama di .

Baca Juga: Hujan Deras yang Kembali Guyur Kota Batu Akibatkan Plengsengan di Jalan Giripurno Longsor

Supangat, seorang peternak sapi dari Junrejo, mengingatkan bahwa harga daging sapi di Pasar Induk dalam pekan terakhir telah mengalami penurunan yang tidak wajar.

"Kami menyaksikan bahwa harga normal daging sapi sekitar Rp115 ribu hingga Rp120 ribu, namun belakangan ini dijual dengan harga Rp97-98 ribu. Hal ini jelas mencurigakan, karena penurunan harga dibarengi dengan kejadian sapi mati mendadak," ungkap Supangat yang juga seorang pedagang sapi.

Dalam pertemuan yang melibatkan para kepala desa, pedagang, peternak, bersama dengan petugas Dinas Pertanian Pemerintah , petugas kepolisian, dan TNI di Balai Kecamatan Junrejo, Selasa (27/8/2024), Supangat mengungkapkan keprihatinannya.

Baca Juga: Pemkot Batu Dukung Penuh Penetapan Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Rem Blong

Dugaan adanya praktik tidak etis dalam perdagangan daging sapi yang merebak di saat ini memunculkan kekhawatiran akan keselamatan konsumen.

Kerugian ekonomi bagi peternak dan pedagang juga menjadi perhatian serius, di samping dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Supangat meminta pihak berwenang di , termasuk petugas kesehatan hewan dan lembaga terkait, untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap saluran pasokan daging sapi yang beredar.

Baca Juga: Pemilik Bus Maut yang Ngeblong di Kota Batu Ditetapkan sebagai Tersangka

Tindakan preventif dan investigasi mendalam akan menjadi langkah krusial dalam mengungkap akar permasalahan keracunan sapi yang meresahkan ini.

Supangat juga menekankan pentingnya penerbitan serta penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Salah satu keprihatinan lain yang disampaikan oleh Supangat adalah terkait dengan peristiwa sapi yang mati mendadak tanpa diketahui keberadaan kuburannya.

Baca Juga: Kota Batu Dipilih sebagai Tuan Rumah Grup DD Babak 32 Liga 4 PSSI Jatim

"Jika kuburannya tidak jelas, ke mana lagi nasibnya? Mungkin dijual kembali," ujar Supangat dengan nada keprihatinan.

Di sisi lain, Pejabat Otoritas Veteriner (POV) dari Dinas Pertanian , Drh Utami Kurniawati, turut angkat bicara terkait masalah ini.

Baca Juga: Budi Daya Ganja Sejak 2019, Seorang Sarjana Pertanian Ditangkap Polres Batu

Menurutnya, sesuai dengan Undang-undang Pangan dan Perlindungan Konsumen yang berlaku, makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat harus dalam kondisi aman, sehat, utuh, dan halal.

"Jika terdapat racun dalam makanan, maka hal tersebut menandakan bahwa makanan tersebut tidak aman untuk dikonsumsi," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa daging yang akan dikonsumsi harus dalam kondisi utuh tanpa campuran bahan lain yang berbahaya. Kehadiran hewan yang sakit juga menjadi perhatian utama, di mana daging hewan dalam kondisi sakit dilarang untuk dikonsumsi.

Baca Juga: Berawal dari Eksperimen, Pemuda di Kota Batu Diamankan Polisi Karena Budidaya Ganja

"SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam pengelolaan dan pemrosesan hewan serta produknya harus diikuti dengan ketat agar keamanan dan kesehatan konsumen terjamin," jelas Utami. (adi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO