Ilustrasi.
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Polisi menangkap satu pencuri handphone di salah satu masjid di Sampang. Tersangka adalah MI (48), warga Desa Kebun Sareh, Kecamatan Omben, Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, mengungkapkan tersangka melancarkan aksinya saat korban sedang tertidur di masjid.
BACA JUGA:
- Vonis 5 Tahun Penganiaya Guru Tugas di Sampang, Kuasa Hukum Korban Singgung Percobaan Pembunuhan
- Polres Sampang Bantah Ada Penghadangan Saat Penangkapan Lansia di Ketapang
- Pemuda di Tambelangan Sampang Ditangkap usai Curi 16 Karung Gabah dan Beras
- Motor Petani Tembakau di Camplong Sampang Hilang saat Ditinggal ke Sawah
"Korban kehilangan handphone di sebuah masjid. Kala itu korban dalam keadaan tertidur setelah berjamaah subuh," katanya, Minggu (1/9/2024).
Dedy mengatakan pencurian itu menimpa M, seorang pekerja swasta, pada 23 Juni lalu. Korban kaget karena handphone miliknya hilang usai bangun tidur.
Korban berusaha mencarinya dengan menghubungi Hp miliknya, namun nomornya sudah tidak aktif.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang," ungkapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




