JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Jombang memperoleh piagam penghargaan dari Ditresnarkoba Polda Jatim terkait pelaksanaan kegiatan preemtif berupa sosialisasi untuk kelompok A. Pada kurun waktu Januari-Agustus 2024, Satresnarkoba Polres Jombang melaksanakan 226 giat preemtif dengan sasaran 4.948.
Apresiasi diserahkan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Robert Da Costa, kepada Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani, dalam Analisa dan Evaluasi (Anev) Semester I tahun 2024 di Surabaya.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Dalam kesempatan itu, para Kasatresnarkoba juga memaparkan berbagai hambatan, dan kendala yang dihadapi dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba selama semester I tahun 2024. Hal tersebut seiring tujuan kegiatan untuk mengukur capaian kinerja, serta mengidentifikasi solusi atas kendala yang dihadapi dalam penanganan kasus narkoba di wilayah hukum Polda Jatim.
"Alhamdulillah kami mendapatkan ranking atau peringkat II kelompok A dari Polda Jatim," kata Kasatresnarkoba Polres Jombang, Kamis (12/9/2024).
Ia mengaku bangga atas pencapaian yang diganjar manis oleh Ditresnarkoba Polda Jatim. Yani menegaskan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim Satresnarkoba Polres Jombang.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
"Kami akan terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Jombang dan meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Satresnarkoba Polres Jombang akan terus berinovasi dalam berbagai program pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat dengan arahan dari Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi," paparnya. (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News